Geger! KPK Buka Peluang Periksa Jokowi Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan membuka peluang untuk memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan kasus korupsi kuota haji yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun.

Informasi yang beredar menyebutkan, Jokowi sebelumnya berkomunikasi langsung dengan Kerajaan Arab Saudi untuk meminta tambahan kuota haji bagi Indonesia. Permintaan itu dilatarbelakangi lamanya antrean haji reguler di Tanah Air yang bahkan telah menembus 15 tahun. Sebagai respons, pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah.

Namun, dugaan penyimpangan muncul setelah Kementerian Agama diduga tidak menyalurkan tambahan kuota tersebut kepada jemaah reguler. Alih-alih memangkas panjangnya antrean, setengah dari tambahan kuota itu—yakni sekitar 10.000 kursi—justru dialokasikan untuk haji khusus yang kerap dikaitkan dengan biaya fantastis dan kepentingan tertentu.

Praktik inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya permainan kuota hingga merugikan calon jamaah reguler. Nilai potensi kerugian disebut-sebut mencapai Rp 1 triliun, lantaran harga kursi haji khusus jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler.

Meski KPK belum secara resmi menetapkan tersangka, peluang pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak terkait, termasuk Presiden Jokowi, dikabarkan terbuka lebar. “Setiap informasi dan data akan didalami. Tidak menutup kemungkinan siapapun akan dipanggil jika dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan,” ujar seorang sumber internal KPK yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini pun langsung menjadi sorotan publik, mengingat isu penyalahgunaan kuota haji kerap menimbulkan polemik setiap tahunnya. Jika benar adanya, skandal ini bisa menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang mencoreng tata kelola penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Sumber: Bloomberg, MerahPutih

Komentar