FAKTA-FAKTA Fortuner “Hisap” 400 Liter Solar Subsidi: 28 Barcode Hingga Disuruh Atasan

Seorang sopir Toyota Fortuner berinisial DP (23) ditangkap polisi di Tol Jagorawi karena kedapatan menimbun dan menyalahgunakan solar bersubsidi menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi.

DP ditangkap petugas di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1/2026) malam, saat melancarkan aksinya.

Berikut fakta-fakta kejadian:

1. Disuruh Atasan/Bos

DP (23), pengemudi mobil Toyota Fortuner yang tangkinya dimodifikasi untuk menampung 400 liter solar subsidi, mengaku diperintah bosnya saat ia ditangkap di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/1/2026) malam.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (Kainduk PJR) Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jaluli mengatakan, DP dibekali uang Rp 3 juta untuk membeli solar subsidi di sejumlah SPBU di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

“Dia cuma karyawan yang disuruh isiin bensin sama atasannya. Dia memang sudah sering begitu, memang kerjaannya,” kata Kompol Ahmad saat dihubungi, Senin (5/1/2026).

2. Dibekali 28 barcode dan 16 pelat palsu

DP dibekali 28 barcode khusus dan 16 pelat nomor kendaraan palsu oleh atasannya untuk membeli bahan bakar di sejumlah SPBU di Sukabumi, Jawa Barat.

Untuk mengelabui sistem pembelian solar subsidi, DP kerap berganti identitas kendaraan sebelum memasuki SPBU. Karena setiap SPBU maksimal hanya boleh 20 liter.

“Nah, setiap mau sampai ke SPBU, dia berhenti di tempat gelap dulu buat ganti pelat nomor dan siapin barcode,” ujar Kompol Ahmad.

Polisi masih mendalami asal-usul 28 barcode yang digunakan pelaku.

3. Dijual Mahal

Solar subsidi yang dikumpulkan tersebut rencananya akan dijual kembali oleh atasannya dengan harga jauh di atas ketentuan resmi SPBU.

“Itu nanti dijual sama atasannya itu. Biasanya kan kalau di SPBU cuma 6.800 tapi sama dia kalau di luar bisa sampe 15.000. Sedangkan kan pembelian tuh dibatasi 20 liter,” tutur Kompol Ahmad.

4. Awal mula kasus terungkap

Kasus ini terungkap ketika petugas mencurigai mobil yang dikemudikan DP karena mengeluarkan bau bensin menyengat saat memasuki Rest Area KM 21.B Tol Jagorawi.

Saat diperiksa, petugas mendapati DP tengah mengisap sabu-sabu.

“Jadi awalnya dia lewat terus kecium bau bensin, terus dia masuk ke rest area. Pas disamperin ternyata dia lagi nyabu di dalam pake selang,” jelas Ahmad.

5. Mobil dimodifikasi

Di bagian belakang mobil, petugas menemukan kotak besar yang digunakan sebagai tempat penampungan solar.

Mobil dimodifikasi bagian bagasi dengan tangki tambahan penampung solar subsidi.

“Jadi dia di bagasi itu bikin tangki penampung solar. Sementara pelaku sama barang bukti saya amanin ke induk. Itu solarnya ada 400 liter,” ujar Ahmad.

“Muter setiap pom bensin dapat 20 liter berapa pom bensin, muter aja,” tambahnya.

Ahmad mengungkap ada sejumlah alat yang digunakan untuk mengoperasikan tangki modifikasi itu.

“Dia nunggu orderan di Km 21. Itu alatnya colokin di tangki, ada yang pompa atas otomatis tinggal mencet doang,” tambahnya.

6. Kabur saat Mau Ditangkap

Saat diamankan ke pos sekuriti rest area, DP sempat melakukan perlawanan. Kaca pos sekuriti pecah setelah pelaku berusaha kabur dengan melompat keluar dan masuk ke selokan.

Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Ahmad Jajuli bilang, mulanya pelaku dibawa ke pos sekuriti di sekitar lokasi. Saat itulah pelaku sempat berupaya kabur.

“Dibawa ke pos sekuriti, dilakban tangannya, ada selah kaca, kepalanya dijedotin. Lompat kabur, jatuh ke selokan,” terang Ahmad Jajuli.

Pelaku ditangkap lagi usai jatuh ke selokan. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi. “Ketangkap lagi (pelaku), akhirnya dibawa ke kantor (polisi),” jelasnya.

Komentar