Duuhh… dagelan

Sertifikasi Halal sedang digalakkan Pemerintah untuk produk dalam Negeri, bahkan es jus, es cendol, bakwan saja harus bersertifikat halal.

Pemerintah juga membentuk badan khusus untuk sertifikasi halal… Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Resto yang tidak bersertifikat halal bisa dibredel izinnya. Bahkan kata murid saya pemilik resto biaya izinnya bisa mencapai puluhan juta.

Eehhh…tiba-tiba, Presiden kita membawa pulang hasil kesepakatan bahwa produk Amrik yang datang ke Indonesia tak perlu bersertifikat halal.

Lhoh ini konsepnya gimana Jhoni…Anda galak terhadap rakyat sendiri tapi lunak terhadap Asing. Kalau begitu, apa jaminannya bahwa produk tersebut halal?

Duuhh.. negeri dagelan!

(Abi Azka Ar Rifa’i)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *