Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Diduga Milik Nusron Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Senin, 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek. Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor yang melibatkan proyek perusahaan properti swasta terkemuka, PT Summarecon Agung Tbk.

Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (Gus Arif) yang terjaring OTT KPK dilaporkan telah mengakui bahwa uang ratusan miliar rupiah yang disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor adalah milik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (politikus Golkar).

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber internal dan laporan media per 15 September 2026:

  • Lokasi Penyitaan: Uang tunai sekitar Rp 100 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas) tersebut disimpan di dalam 20 kardus atau koper. Tim satgas KPK menyitanya dari rumah Gus Arif yang berlokasi di perumahan Citra Gran, Cibubur.
  • Peran Gus Arif: Gus Arif bersama politikus Partai Golkar, Fahd A Rafiq merupakan pihak pengepul uang dari PT Summarecon Agung Tbk dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Respons KPK: Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik akan mendalami dan memverifikasi lebih lanjut mengenai pengakuan serta temuan uang fantastis tersebut dalam proses penyidikan. Lembaga antirasuah ini juga mengamankan 17 orang lainnya, termasuk sejumlah pejabat BPN dan petinggi korporasi.

Siapa Saja Tersangkanya?

Dari 17 orang yang diamankan, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka:

  • Lampri – Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN.
  • Sontang Coin Manurung – Kepala Kantah Kabupaten Bogor I.
  • Fahd El Fouz Arafiq (Fahd Arafiq) – Ketua DPP Partai Golkar.
  • Arif Sugiyanto (Gus Arif) – Mantan Bupati Kebumen.
  • Adrianto Pitojo Adhi – Presdir PT Summarecon Agung Tbk.

Detail Kasus & Barang Bukti

  • Kasus: Suap pengurusan izin HGB milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
  • Barang Bukti: Penyitaaan uang tunai rupiah dan valas dalam sekitar 20 boks/koper senilai ratusan miliar rupiah.

Sumber: RMOL, Tribunnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 komentar

  1. JELAS BEDANYA‼️🤣

    Contoh makhluk BEROTAK TAPI TAK BERAKAL yang paling sering komen disini:
    1. Federico Valverde preman KAMPUNGAN GUOBLOKKKK alias Judi Belingham, ST.,M.Si (Semakin Tolol, Makin Sinting)
    2. Enzot Fernandez pemain tarkam TERGOBLOK sedunia
    3. Anonim TerWo BabRun KAFIR MUNAFIK:
    3 makhluk itu SAKING SUPER DUPER GUOBLOKnya terus membela Jokodok plonga plongo raja ngibul Mulyono dan Mbah GendruWO Wowo aNTEK asing Gemoy omon omon yang SELALU BERBUAT ZALIM.
    Dan DENGAN keGUOBLOKANnya 3 makhluk MUNAFIK itu mengatakan kalau kami netizen cerdas dulu suka dg bbrp tokoh tapi kemudian membencinya. Juga yang dulu dibenci sekarang dicintai.

    3 makhluk SUPER DUPER GUOBLOKKKK itu tak mampu berpikir seperti kami NETIZEN CERDAS ini yang SELALU MENGGUNAKAN AKAL dalam menyukai dan tidak menyukai apapun. Bukan cinta dan benci secara membabi buta seperti 3 makhluk itu beserta gerombolannya.
    Lu beda dengan KAMI Woiiii BabRun ‼️
    Ngoahahaha…🤣😝😂😜

  2. Akhirnya yg suka melotot biji mata sampe keluar kalo debat sok paling bener sendiri itu memang asli penjahat musang berbulu serigala juga dan akhirnya kena batunya.