Dipenjara Bukan Tobat, Ammar Zoni Malah Jualan Narkoba

Mantan aktor Ammar Zoni kembali berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba. Kali ini, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika saat masih menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengungkapkan bahwa Ammar bersama lima orang lain diduga mengedarkan sabu dan tembakau sintetis yang diperoleh dari seseorang di luar rutan. Aktivitas tersebut dilakukan dengan memanfaatkan komunikasi lewat ponsel dan aplikasi Zangi.

Menurut penyidik, Ammar berperan sebagai penampung barang haram sebelum disalurkan kepada narapidana lain di dalam Rutan Salemba.

Kasus ini terbongkar setelah petugas mencurigai aktivitas sejumlah tahanan. Dari hasil penggeledahan kamar, ditemukan sabu, ganja, dan barang bukti lainnya. Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Narkotika.

Ini bukan kali pertama Ammar tersangkut kasus serupa. Aktor tersebut sudah empat kali terlibat dalam perkara narkoba. Terakhir, pada akhir 2023, ia ditangkap di kawasan Serpong dengan barang bukti sabu dan ganja, kemudian divonis empat tahun penjara.

Sumber: detik.com

Komentar