Bupati Buton Tengah larang acara joget pada Festival Kande Kandea 2026 yang biasanya berlangsung depan masjid hingga dini hari setelah IDUL FITRI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) sepakat tidak menyertakan acara joget pada Festival Kande Kandea 2026 yang akan diselenggarakan di Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buteng, Sulawesi Tenggara (Sultra). Festival tardisi tahunan ini rutin diadakan seepakan setelah Idulfitri.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Buteng, H. Azhari, berdasarkan hasil rapat bersama jajaran penyelenggara pemerintahan di Kecamatan Sangia Wambulu, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, hingga pemerintah desa, pada Rabu (25/2/2026).

Budaya joget dinilai memicu tingginya tindak kriminalitas yang dapat menyebabkan perpecahan di kalangan masyarakat. Pemberhentian acara joget yang telah dilakukan sejak Juli 2025 itu dinilai berhasil menekan tindakan tidak terpuji di wilayah tersebut.

“Salah satu penyakit dari Kota Santri, Kota Budaya, Kota Industri ini adalah kriminalitas. Salah satu penyebabnya kalau kita lihat di daerah kita, yaitu joget, minuman keras. Itu semua penyebab terjadinya anak-anak baku pukul, baku tikam, baku gosok antarkampung. Beberapa bulan terakhir kita sepakati tidak ada joget, alhamdulillah makin turun angka kriminalitas kita,” jelas Azhari, Rabu (25/2/2026).

Kebijakan yang ditegaskan dalam rapat bersama jajaran pemerintah daerah dan tokoh adat itu mengubah kebiasaan tahunan perayaan sepekan setelah Idul Fitri yang biasanya berlangsung hingga dini hari di depan masjid, karena dinilai kurang selaras dengan nilai religius yang melekat pada sosok yang dimuliakan masyarakat Buton tersebut.

Penambahan acara joget dalam festival adat tersebut dinilai tidak sesuai dengan warisan budaya dan jati daerah setempat, yang namanya diambil dari nama ulama besar Masjid Agung Keraton Buton, Sangia Wambulu.

“Itu tidak sesuai dengan budaya yang kita bawa. Beliau adalah ulama besar. Seorang ulama tidak mungkin membiarkan joget karena itu mengumbar aurat dan memancing keributan. Jadi, pelan-pelan kita geser,” ungkap Azhari.

Azhari menyatakan Pemkab Buteng akan tetap mengadakan Festival Kande Kandea dengan sangat meriah dan khidmat. Acara yang dihilangkan akan diganti dengan perlombaan-perlombaan dari hasil rapat perangkat desa bersama masyarakat.

“Dalam kesepakatan rapat kita di sini, Festival Kande Kandea tahun ini tetap kita adakan sesemarak mungkin, sekhidmat mungkin. Kita ganti dengan acara lain. Bisa diadakan lomba tingkat kabupaten di Kecamatan Sangia Wambulu. Penutupannya nanti setelah lebaran. Silahkan dirapatkan kepala desa dan masyarakat,” pungkasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah mewujudkan Buteng sebagai Kota Santri dan Kota Pendidikan, termasuk menertibkan peredaran minuman keras dan praktik kafe prostitusi di wilayahnya. (Kendariinfo, infobuton)

[Video acara joget tolandona 2024, memang sudah seharusnya dilarang]

***

✍🏻Maulana La Eda

Kebijakan Bupati Buton Tengah, Pak Dr. Azhari beserta beberapa tokoh masyarakat, yang melarang joget pada kegiatan tertentu patut kita lihat dengan jernih dan dengan kacamata agama Islam dan budaya Buton.

Dalam perspektif agama, penjagaan budaya, adab, serta mencegah potensi kemaksiatan adalah bagian dari tanggung jawab pemimpin. Pemimpin dalam Islam tidak hanya mengatur urusan politik dan pemerintahan, tetapi juga tata nilai agama dan sosial agar masyarakat tetap berada dalam koridor kesopanan dan kemuliaan akhlak.

Dari sisi budaya, masyarakat Buton dikenal memiliki tradisi yang santun, beradab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kearifan lokal. Sebab itu, tidak semua bentuk hiburan termasuk joget selaras dengan karakter budaya Buton.

Tentu ruang ekspresi tetap ada, namun harus selaras dengan norma agama dan budaya setempat. Hal inilah yang disadari oleh Pak Bupati dengan memberikan alternatif lain selain joget semisal perlombaan atau acara-acara yang tidak berpotensi maksiat, kekacauan, dan melanggar norma agama dan budaya Islam.

Di sisi lain, kita juga menyadari, bahwa setiap kebijakan, semulia apa pun, pasti akan ada oknum-oknum yang menentangnya, karena dalam pepatah Arab dikatakan: “Keridhaan seluruh manusia adalah tujuan yang mustahil bisa diraih.”

Mari kita berikan penyuluhan pada masyarakat, utamanya di bulan Ramadhan yang mulia ini, agar memperkuat agama mereka, sekaligus menyadarkan urgensi ketaatan dan bahaya maksiat termasuk joget beserta miras, kekacauan, dan pergaulan bebas yang menyertainya.

Semoga Allah memberikan hidayah pada pemuda-pemudi Buton Tengah dan menjadikan mereka sebagai orang-orang yang saleh dan salehah. Aamiin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. ini sama ama yang dangdutan sexy sehabis maulid,, atas nama seni dan warisan buday, dicampur-campur antara yang haq dan batil, bikin binggung kaum muda yang galauw

  2. Sekian lama dunia maya dipenuhi berita polah absurd para pejabat, akhirnya ada juga berita ttg hal positif yg dilakukan kepala daerah. Alhamdulillah