Bunga Utang Tembus Rp599 Triliun, APBN Tercekik: Ekonom Minta Proyek IKN Distop

Pembayaran bunga utang kembali menjadi beban berat bagi keuangan negara. Sepanjang 2026, pemerintah harus menyiapkan anggaran hingga Rp599,44 triliun hanya untuk membayar bunga utang, naik 8,6 persen dibandingkan 2025 sebesar Rp552,1 triliun. Lonjakan ini didominasi bunga utang dalam negeri dan menambah tekanan serius terhadap ruang fiskal APBN.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menegaskan peningkatan beban bunga bukan terjadi secara tiba-tiba. Menurutnya, tekanan ini merupakan akumulasi dari kebijakan pembiayaan yang bergantung pada mekanisme pasar, ditambah dampak kenaikan suku bunga global pasca-pengetatan moneter di negara maju.

“Kenaikan suku bunga global membuat biaya pembiayaan ulang Surat Berharga Negara semakin mahal, sementara struktur pembiayaan pemerintah sangat sensitif terhadap perubahan pasar,” kata Rizal.

Tekanan fiskal diperberat oleh lonjakan utang pada masa pandemi 2020–2021, ketika defisit APBN melebar hingga di atas 6 persen terhadap PDB. Utang yang ditarik secara agresif pada periode tersebut kini mulai jatuh tempo, namun harus dibayar dengan tingkat bunga yang lebih tinggi.

Meski rasio utang Indonesia masih berada di kisaran 39–40 persen terhadap PDB, Rizal menekankan bahwa indikator tersebut tidak cukup menggambarkan tingkat risiko fiskal. Fokus utama justru terletak pada beban bunga terhadap pendapatan negara yang terus meningkat.

“Rasio pembayaran bunga Indonesia relatif lebih mahal dibandingkan sejumlah negara Asia. Dampaknya, arus kas fiskal semakin tertekan dan ruang belanja pemerintah menyempit,” ujarnya.

Beban bunga yang membengkak secara langsung menggerus anggaran belanja pembangunan dan perlindungan sosial. Setiap kenaikan bunga utang membuat kemampuan pemerintah untuk membiayai program prioritas semakin terbatas.

Situasi ini mendorong desakan agar pemerintah mengevaluasi proyek-proyek besar yang menyedot anggaran. Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Lukman Hakim, menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu ditinjau ulang di tengah tekanan utang dan bunga yang kian berat.

Menurut Lukman, indikator debt service ratio dan debt income ratio menunjukkan tren peningkatan, yang menandakan kewajiban utang semakin menekan kapasitas fiskal negara. Dalam kondisi tersebut, proyek yang tidak memberikan dampak ekonomi langsung dinilai berisiko mempersempit ruang kebijakan pemerintah.

“Penggunaan anggaran seharusnya diprioritaskan pada sektor-sektor produktif seperti pertanian dan industri yang memiliki efek berganda kuat terhadap perekonomian,” ujarnya.

Tanpa penyesuaian kebijakan fiskal dan evaluasi belanja besar, pembayaran bunga utang berpotensi terus meningkat dan menekan fungsi APBN sebagai instrumen pembangunan dan stabilisasi ekonomi.

Komentar