Bahlil Lahadalia (selaku Menteri Investasi/Kepala BKPM saat itu) memindahkan proyek industri pupuk dari Teluk Bintuni ke Fakfak di Papua Barat pada 2022. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung potensi kerugian negara hingga Rp 2,9 triliun.

Berikut adalah poin-poin utama terkait isu tersebut:
- Pemindahan Lokasi: Proyek yang awalnya direncanakan di Teluk Bintuni dipindahkan ke Fakfak pada 2022 dengan alasan pemerataan pembangunan dan kedekatan dengan suplai gas.
- Temuan BPK: BPK menemukan dugaan potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan pabrik pupuk di Fakfak. Beberapa kajian, termasuk dari konsultan independen, menunjukkan bahwa lokasi baru tersebut dianggap tidak layak dan tidak memiliki visibilitas finansial yang baik dibandingkan lokasi semula.
- Ketidaklayakan Lokasi: Pemindahan ini dinilai berisiko karena biaya sewa tanah di Fakfak jauh lebih mahal dan adanya kendala teknis serta lingkungan.
- Konflik Kepentingan: Muncul dugaan konflik kepentingan karena proyek di Fakfak tersebut digarap oleh perusahaan yang terafiliasi dengan rekan dekat atau kroni Bahlil.
- Status Terkini (2026): KPK mulai menyelidiki potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek ini seiring dengan berlanjutnya eksekusi pembangunan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
Pemerintahan Prabowo Subianto akan mengeksekusi proyek kawasan industri pupuk Fakfak yang direncanakan Presiden Joko Widodo pada 2023. Nilai investasinya lebih dari Rp 26 triliun.
Berada di area 2.000 hektare pusat industri pupuk ini berganti lokasi tiga kali. Bahlil Lahadalia, saat menjabat Menteri Investasi, dua kali memindahkannya dari Teluk Bintuni.
Audit BPK menemukan pemindahan pabrik pupuk ke kampung Bahlil itu merugikan keuangan negara. Juga sarat konflik kepentingan.
KPK mulai memantau “olah-olah” Bahlil dan perusahaannya di proyek pupuk Fakfak ini.
SELENGKAPNYA BACA DI MAJALAH TEMPO EDISI TERBARU (19 Januari 2026)








Komentar