Bisa Tidak Kata “Mukmin” Dimaknai Orang Beriman Secara Umum Apa pun Agamanya?

Bisa Tidak Kata “Mukmin” Dimaknai Orang Beriman Secara Umum Apa pun Agamanya?

Oleh: KH Abdul Wahab Ahmad

Terkait ayat berikut:

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةࣱ فَأَصۡلِحُوا۟ بَیۡنَ أَخَوَیۡكُمۡۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” [Surat Al-Hujurat: 10]

Ada yang mempertanyakan bisa tidak kata “mukmin” di ayat ini dimaknai orang beriman secara umum apa pun agamanya sehingga semua orang beragama bersaudara, bukan orang muslim saja. Di ayat itu kan tidak disebut muslim (orang Islam) tapi disebut mukmin (orang beriman) jadi seharusnya lebih umum jangan disempitkan ke makna hanya orang muslim?

Itulah kegelisahan salah satu pemikir yang peduli terhadap kedamaian. Idenya sendiri bagus, namun secara teknis pemikiran ini tidak berdasar dan merusak makna kata “mukmin” yang muncul di banyak tempat di al-Qur’an.

Alasannya simpel, semua istilah baku dalam agama ini ada dasarnya, bukan muncul dari ide personal. Kriteria seseorang disebut “mukmin’ adalah mereka yang memenuhi RUKUN IMAN. Itu sebabnya umat agama lain meskipun sangat beriman pada agamanya tidak bisa disebut mukmin. Sebagaimana mereka juga tidak bisa disebut “muslim” hanya bermodal “pasrah” (arti kata muslim = pasrah) sebab ada RUKUN ISLAM yang harus diakui dulu untuk disebut muslim.

Satu hal lagi, mereka yang punya pemikiran seperti ini tidak mungkin membuat tafsir al-Qur’an utuh 30 juz sebab pemikiran seperti ini sifatnya cocokologi, ia tidak akan kompatibel dengan seluruh bagian al-Qur’an. Andai orangnya membuat tafsir utuh 30 juz, insyaallah dapat hidayah untuk pemahaman yang utuh juga sebab al-Qur’an adalah hidayah.

Semoga bermanfaat.

*Foto: Acara Ijtimak Ulama Tafsir al-Qur’an yang hari ini saya hadiri.

Komentar