Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, melontarkan kritik tajam terkait pengelolaan negara dan kondisi ekonomi Indonesia.
Kritik itu disampaikan saat ia memberikan pidato dalam acara peluncuran buku dan talkshow Literasi Konstitusi tahun 2025 yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi RI bersama Perpustakaan Nasional RI di Ruang Auditorium Perpusnas RI, Jakarta.
Dalam pidatonya, Arief Hidayat mempertanyakan paradoks besar yang dialami Indonesia sebagai negara yang dikaruniai kekayaan alam melimpah dan sinar matahari sepanjang tahun.
Akan tetapi, nyatanya, Indonesia masih menghadapi persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
“Kenapa saya katakan Indonesia itu dikaruniai tuhan berlebih? Kita sepanjang tahun disinari oleh sinar matahari. Tidak semua negara disinari sinar matahari sepanjang tahun, kenapa kita hanya memiliki kekayaan yang sangat terbatas?” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada 17 Desember 2025.
Keunggulan alam, kata dia, bertolak belakang dengan kesejahteraan rakyat.
Ia menyoroti kondisi di mana seorang bayi yang lahir di Indonesia secara tidak langsung sudah menanggung beban utang negara.
“Bayi yang lahir dilahirkan di Indonesia bisa langsung melekat padanya hutang yang harus dibayar berapa juta,” ujar Arief.
Sebaliknya, Arief membandingkan dengan negara-negara di kawasan subtropis dan utara seperti Norwegia.
Meski negara-negara tersebut mendapatkan sinar matahari lebih sedikit, tingkat kesejahteraan warganya justru jauh lebih tinggi.
“Sedangkan saudara-saudara kita sebagai sesama manusia yang hidup di belahan subtropis dan di utara sana, itu diberi tuhan matahari sedikit. Tapi, kenapa mempunyai kekayaan yang berlebih, karena apa, bayi yang dilahirkan di Norwegia sudah mempunyai tabungan ribuan dolar, Indonesia bayi yang cenger dilahirkan mempunyai hutang jutaan rupiah. Luar biasa perbedaan ini,” jelasnya.
Kemiskinan dan ketertinggalan negara ini, katanya, lebih disebabkan oleh kesalahan dalam mengelola negara.
“Kalau kita sekarang masih melarat berarti salah kelola,” tandasnya.
APA YANG DISAMPAIKAN PAK HAKIM MK BENAR
Berikut adalah rincian data terbaru untuk tahun 2025:
Indonesia: Menanggung Beban Utang
Secara teoritis, setiap individu di Indonesia—termasuk bayi yang baru lahir—dianggap memikul beban utang pemerintah jika total utang dibagi dengan jumlah penduduk (utang per kapita).
- Total Utang: Per 30 September 2025, utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 9.408,64 triliun.
- Beban per Kapita: Dengan jumlah penduduk mencapai 286,69 juta jiwa, setiap bayi yang lahir di Indonesia diestimasi langsung menanggung beban utang negara sekitar Rp32 juta.
Norwegia: Memiliki Tabungan (Dana Abadi)
Norwegia mengelola kekayaan dari sektor minyak dan gas melalui Government Pension Fund Global (GPFG), yang berfungsi sebagai “tabungan” bagi warga negaranya.
- Total Dana: Hingga akhir kuartal ketiga 2025, nilai dana abadi ini mencapai lebih dari 20,4 triliun Krone atau sekitar US$2 triliun.
- Kekayaan per Kapita: Dengan populasi sekitar 5,3–5,6 juta jiwa, nilai dana ini setara dengan lebih dari US$340.000 (sekitar Rp5,3 miliar) per warga negara.
- Fungsi: Dana ini tidak diberikan langsung secara tunai, melainkan diinvestasikan secara global untuk menjamin kesejahteraan, layanan publik, dan masa depan generasi mendatang.







Komentar