





Bareskrim Polri Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk, komentar-komen netizen kok hampir semuanya negatif ya? apakah ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi berseragam coklat itu?
👇👇
Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan besar-besaran di Surabaya, Nganjuk, dan Jakarta terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang ilegal di Kalimantan Barat senilai Rp25,8 triliun. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan kilogram emas batangan dan dokumen penting.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di empat titik lokasi pada Kamis (19/02/2026) hingga Jumat (20/022026). Lokasi tersebut meliputi sebuah rumah mewah di Jalan Tampomas Surabaya, Toko Emas Semar di Nganjuk, serta rumah tinggal di Nganjuk dan Jakarta.
Polisi mengangkut seluruh perhiasan emas dari etalase toko emas di Nganjuk serta mengamankan belasan kilogram emas batangan, dokumen transaksi, dan alat bukti elektronik dari lokasi di Surabaya.
Kasus ini berawal dari analisis laporan transaksi mencurigakan oleh PPATK yang menunjukkan adanya aliran dana hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI) periode 2019–2025 yang kemudian “dicuci” melalui bisnis emas tersebut.
Lokasi-lokasi tersebut diketahui milik seorang pengusaha berinisial T, yang berdomisili di Surabaya namun memiliki jaringan toko emas legendaris di Nganjuk.
Proses penggeledahan di toko emas Nganjuk berlangsung selama kurang lebih 16 jam hingga seluruh stok emas di toko tersebut habis dibawa sebagai barang bukti.







Narko sj yg ssah ngjualnya di umpetin apalagi ini emas
Ya sudahlah