
Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat Komisi VI DPR Usai Dinonaktifkan 4 Bulan
Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio kembali memimpin rapat usai sempat dinonaktifkan selama 4 bulan. Eko memimpin rapat Komisi VI DPR bersama Perum Bulog.
Rapat dengar pendapat (RDP) itu digelar di ruang rapat Komisi VI DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Eko memimpin langsung rapat tersebut.
Eko mengatakan ada dua agenda dalam rapat tersebut. Di antaranya membahas Koperasi Desa Merah Putih dan penanganan bencana Sumatera.
“Yang pertama adalah kaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih ya, dan juga di antaranya kaitan dengan masalah bencana yang kemarin kita lalui dan bagaimana dengan evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi Sumatera,” kata anggota DPR dari PAN itu seperti dilihat dalam video rapat di kanal YouTube DPR, Kamis (22/1/2026).
Putusan MKD
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif 4 bulan terhadap Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio karena terbukti melanggar kode etik anggota DPR.
MKD DPR menilai aksi Eko yang malah membalas kritik publik dengan joget sound horeg setelah dikiritik joget di DPR dinilai kurang tepat.
MKD menyesalkan aksi Eko yang memarodikan sound horeg setelah ramai kritik terhadapnya. Menurut MKD, Eko seharusnya melakukan klarifikasi, bukan parodi sound horeg karena terkesan berlindung secara emosional dari kritik.
[VIDEO]







Komentar