BANDARA IMIP & ‘PELABUHAN TERBUKA PIK-2’: JOKOWI MENJUAL INDONESIA & MEROBEK KEDAULATAN NEGARA

BANDARA IMIP & ‘PELABUHAN TERBUKA PIK-2’: JOKOWI MENJUAL INDONESIA & MEROBEK KEDAULATAN NEGARA

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.

Joko Widodo membantah telah meresmikan bandar udara (bandara) khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Jokowi berdalih, yang dia resmikan adalah Bandara Maleo atau dikenal juga dengan sebutan Bandara Morowali.

Namun seperti biasa, bantahan Jokowi selalu tidak bernilai. Apa yang dibantah, biasanya justru fakta yang ditegaskan.

Di sosial media, beredar video ‘termul’ yang memamerkan Baliho ucapan Selamat Datang kepada Jokowi, dilokasi Bandara IMIP pada sekitar tahun 2022. Bantahan Jokowi ini, mirip bantahan ijazahnya palsu yang tidak mungkin dipercaya publik.

Walau sebenarnya, apapun dalihnya tetap saja Jokowi sebagai Presiden yang bertanggungjawab. Adanya Bandara IMIP ini, telah mengkonfirmasi dua hal:

Pertama, Jokowi telah membiarkan batas Negara yang merupakan simbol kedaulatan, dibiarkan diacak-acak asing. Ketiadaan bea cukai dan imigrasi, menjadikan arus barang dan orang menjadi tidak bisa dikontrol.

Hal ini, menjadikan adanya entitas ‘Negara Dalam Negara’. Karena otoritas PT IMMI, bisa memasukan alat negara (polisi dan tentara) China, keluar masuk wilayah kedaulatan Republik Indonesia.

Kedua, tiadanya bea cukai akan menyebabkan arus barang tidak terkontrol, masuk dan keluar wilayah Indonesia. Hasil tambang dan kekayaan alam Indonesia lainnya, bisa digondol keluar negeri tanpa menimbulkan keuntungan apapun bagi Indonesia.

Hal ini, juga akan menyebabkan mudahnya barang ilegal dari luar negeri masuk tanpa membayar cukai. Termasuk juga kejahatan seperti narkoba, miras, bisa masuk bebas dan merusak Indonesia.

Semua kerusakan itu merupakan tanggungjawab Jokowi sebagai Presiden.

Bukan hanya di Morowali, hilangnya kedaulatan Negara juga terjadi di kawasan PIK-2, yang jaraknya hanya 30 KM dari ibukota (Jakarta). Kawasan ini menjadi bukti nyata adanya entitas Negara Dalam Negara.

Di kawasan PIK-2, yang memiliki jalur pantai yang bisa terhubung ke jalur laut internasional, baik laut Jawa, Selat Malaka, hingga bisa digunakan untuk jalur kapal langsung ke Singapura dan Ke China, jelas merupakan ancaman nyata.

Di PIK-2, akses lalu lalang barang dan orang, dari dan keluar negeri, lebih bebas dari Morowali. Jika Morowali masih terkonsentrasi via bandara, di PIK-2 sepanjang bibir pantai kawasan eksklusif PIK-2, telah menjadi semacam ‘pelabuhan terbuka ilegal’ terpanjang di Indonesia.

Jurnalis TV ONE, Bilqis Manisang, pernah diusir dari kawasan pantai Utara Jakarta yang terhubung dengan Kawasan PIK-2. DI Kawasan PIK-2, tidak ada entitas imigrasi dan bea cukai untuk mengontrol kawasan pantai.

Semua barang, baik barang ilegal hingga barang kejahatan (narkoba, miras), juga arus orang asing (untuk industri prostitusi maupun judi), tidak dapat dikontrol oleh Negara. Era Jokowi, adalah penanda pembebasan pengembangan kawasan PIK-2 tanpa kontrol Negara.

Di era Jokowi, oligarki rakus perampas tanah rakyat seperti Aguan dan Anthony Salim, didukung penuh dengan diberi status PSN di Kawasan PIK-2.

Lalu, dusta apa lagi yang mau ditutupi oleh rezim Jokowi?

(*)

Komentar