Bambang Tri Mulyono, penulis buku JOKOWI UNDERCOVER, setelah bebas dari penjara, bukannya jera, malah makin semangat membongkar kebohongan Jokowi.
Padahal Bambang Tri dua kali dijebloskan ke dalam penjara gara-gara membongkar asal usul Jokowi dan soal ijazah palsu.
- Yang pertama: Bambang Tri divonis penjara selama 3 tahun pada 29 Mei 2017 oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah.
- Yang kedua: Bambang Tri divonis penjara 6 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo pada 18 April 2023. Setelah mengajukan kasasi, Pengadilan Tinggi meringankan vonis menjadi 4 tahun. Lalu bebas bersyarat pada 26 Agustus 2025.
Tadi malam (16/9/2025) di acara RAKYAT BERSUARA iNewsTV, saat debat panas dengan pengacara Jokowi, Bambang Tri malah menegaskan ijazah SD Jokowi palsu 😅
SIMAK VIDEONYA







Komentar