Bambang Tri: Jangankan Ijazah Kuliah, Bahkan Ijazah SD Jokowi itu Palsu

Bambang Tri Mulyono, penulis buku JOKOWI UNDERCOVER, setelah bebas dari penjara, bukannya jera, malah makin semangat membongkar kebohongan Jokowi.

Padahal Bambang Tri dua kali dijebloskan ke dalam penjara gara-gara membongkar asal usul Jokowi dan soal ijazah palsu.

  • Yang pertama: Bambang Tri divonis penjara selama 3 tahun pada 29 Mei 2017 oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah.
  • Yang kedua: Bambang Tri divonis penjara 6 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo pada 18 April 2023. Setelah mengajukan kasasi, Pengadilan Tinggi meringankan vonis menjadi 4 tahun. Lalu bebas bersyarat pada 26 Agustus 2025.

Tadi malam (16/9/2025) di acara RAKYAT BERSUARA iNewsTV, saat debat panas dengan pengacara Jokowi, Bambang Tri malah menegaskan ijazah SD Jokowi palsu 😅

SIMAK VIDEONYA

Komentar