Bagi Low Tuck Kwong Lukisan SBY 6,5 Miliar Seperti Rakyat Jelata Bayar Parkir Rp 2.000

Oleh : Ahmad Khozinudin

Hingga saat ini, sejumlah Netizen masih riuh membincangkan lukisan Susilo Bambang Yudoyono (SBY), yang laku dilego dalam lelang amal dengan harga fantastis: Rp 6,5 miliar. Pemenang lelangnya adalah Low Tuck Kwong, Raja Batubara pendiri PT Bayan Resources Tbk, yang merupakan orang terkaya nomor 2 di Indonesia dengan kekayaan bersih US 27,9 miliar (sekitar Rp 344 triliun hingga Rp 457 triliun) per awal 2026.

Bagi Low, nilai harga lukisan SBY dibandingkan dengan jumlah kekayaannya, hanya Rp.2000,- bagi masyarakat awam. Bisa dikatakan, jika dibandingkan dengan rakyat kebanyakan, nilai lukisan SBY itu ibarat uang parkir di Indomaret atau Alfamart, cuma kisaran Rp.2000.

Kenapa demikian?

Low, membayar Rp 6,5 miliar dengan kekayaan miliknya yang mencapai Rp 344 triliun hingga Rp 457 triliun. Jadi, jika rakyat kebanyakan yang penghasilannya hanya UMR (kisaran 4-5 juta/bulan), ya nilai lukisan SBY itu tak lebih mahal dari uang parkir senilai Rp 2.000,-

Kondisi itu menggambarkan betapa timpangnya penguasaan harta di negeri ini. Kekayaan di negeri ini, yang semestinya menjadikan seluruh rakyatnya sejahtera, ternyata tidak demikian. Mayoritas rakyat justru mengalami nestapa.

Sampai-sampai, ada seorang anak SD yang harus bunuh diri karena tak bisa beli pensil dan buku. Bukan karena tak bisa beli lukisan kuda api milik SBY.

Anomali ini berangkat dari tidak adilnya sistem distribusi harta di negeri ini. Adopsi atas sistem kapitalisme dengan ide kebebasan kepemilikan (Free Ownership), menjadikan orang yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

Semestinya, harus diterapkan sistem ekonomi yang mendistribusikan harta ditengah manusia secara adil. Itulah, sistem ekonomi Islam yang telah membagi kepemilikan menjadi tiga: 1. Kepemilikan Individu (Al Milkiyatul Fardiyah), 2. Kepemilikan Umum (Al Milkiyatul Ammah) dan 3. Kepemilikan Negara (Al Milkiyatul Daulah).

Harta yang dikuasai Low Tuck Kwong berupa tambang batubara terkategori milik umum. Menurut syariat Islam, haram bagi individu, swasta maupun koprasi (asing maupun Aseng) menguasai tambang batubara. Semestinya, tambang batubara dikelola oleh Negara selaku wakil umum, selanjutnya manfaatnya dikembalikan kepada rakyat.

Low Kwok Teong, Boy Tohir, Luhut Binsar Panjaitan, dan para taipan tambang batubara lainnya, hakekatnya telah merampas hak publik lalu dikuasai untuk menjadi pundi pundi kekayaan pribadi mereka. Low Kwok Teong, Boy Tohir, Luhut Binsar Panjaitan, tidak pernah menanam batubara, tidak pernah menumbuhkan dan merawat pohon batubara, batubara secara alamiah telah diciptakan oleh Allah SWT untuk seluruh manusia. Lalu, enak betul mereka memanen batubara sendiri, tinggal keruk batubara lalu menjarah hak publik untuk sumber kekayaan pribadi mereka?

Problemnya, negara mengadopsi hukum sekuler dari ideologi Kapitalisme. Negara, justru memfasilitasi tambang-tambang dikuasai swasta hingga asing dan aseng. Sementara, untuk mengelola pemerintahan dan pelayanan publik, negara malah membebani rakyat dengan pungutan pajak.

Batubara, emas, gas alam, nikel, minyak, dan berbagai tambang-tambang melimpah lainnya, menurut sistem ekonomi Islam haram diserahkan pada swasta. Negara wajib mengelola dan mengembalikan seluruh manfaatnya kepada rakyat.

Kembali ke soal lukisan SBY, bagi Low Tuck Kwong lukisan itu tak mahal. Hanya setara uang parkir bagi rakyat kebanyakan. Karena Low kaya raya dari tambang batubara, yang semestinya kekayaan itu dimiliki oleh rakyat.

Hari ini, kita begitu mudah terkesima dengan jargon filantropi dengan dalih lelang amal melalui pembelian lukisan dengan harga fantastis. Padahal, harga lukisan itu dibayar dari harta yang dirampas, dari tambang batubara yang semestinya untuk kesejahteraan seluruh rakyat, namun saat ini hanya menambah kaya raya Low Tuck Kwong dan taipan tambang batubara lainnya.

Lalu, tidakkah kita rindu sistem Islam diterapkan di negeri ini, yang dengan penerapan Islam akan membagikan harta secara adil kepada seluruh manusia? (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *