Aturan Perayaan Maulid Nabi Di Suriah

Aturan Perayaan Maulid Nabi Di Suriah

Republik Arab Suriah
Kementerian Wakaf
Nomor: 1290

Edaran
Mengenai Kegiatan Dakwah di Bulan Rabiul Awal

بسم الله الرحمن الرحيم السلام

Seiring datangnya bulan Rabiul Awal, dan sebagai upaya untuk memanfaatkan musim ini demi menghormati junjungan kita Nabi ﷺ dan mempelajari kisahnya yang harum, Kementerian Wakaf menekankan hal-hal berikut saat mengadakan kegiatan di masjid:

1) Berusaha untuk menghidupkan kembali sirah Nabi ﷺ dan sifat-sifatnya yang harum, serta berfokus pada nilai-nilai kecintaan dan mengikuti sunnahnya yang suci ﷺ, melalui ceramah ilmiah dan kata-kata dakwah mengenai sirah dan sifat-sifat mulia, dan lain-lain.

2) Mengadakan majelis ilmiah dan membaca buku-buku yang berisi kajian hadis-hadisnya yang mulia dan keutamaan-keutamaan akhlaknya ﷺ.

3) Diperbolehkan menggunakan nasyid (lagu Islami) yang bertujuan baik dan sesuai dengan kaidah syariat, yang menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya ﷺ dalam hati pendengar dan memperkuat nilai-nilai keimanan.

4) Tidak menggunakan pengeras suara luar dan membatasi diri pada speaker dalam.

5) Mematuhi kaidah syariat di masjid, menjaga kesuciannya, dan tidak menggunakan alat musik (hanya penggunaan rebana yang diizinkan).

6) Menghindari hadis-hadis palsu dan lemah, serta berpegang teguh pada apa yang telah terbukti dari Nabi ﷺ.

7) Tidak membahas masalah-masalah khilafiyyah (perbedaan pendapat) dan berpegang pada wacana moderat yang menyatukan, tanpa mencela pihak yang berbeda.

8) Penting untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan direktorat-direktorat Wakaf di provinsi untuk mendapatkan izin yang diperlukan sebelum mengadakan kegiatan dakwah apa pun, demi memastikan kesatuan upaya dan keteraturan program.

9) Membentuk komite-komite khusus di direktorat untuk memantau kepatuhan terhadap aturan-aturan ini, dan mengawasi kelancaran kegiatan sesuai dengan arahan kementerian.

Oleh karena itu, para pengurus masjid diminta untuk mematuhi arahan-arahan ini, dan bekerja sama dalam menyukseskan program-program yang bertujuan baik, yang akan membawa manfaat dan kebaikan bagi seluruh umat Islam.

Untuk diketahui dan dilaksanakan isinya.

Damaskus, pada: 2 / Rabiul Awal / 1447 H – Bertepatan dengan: 25 / 8 / 2025 M.

Kementerian Wakaf

Dr. Muhammad Abu al-Khair Syukri

Komentar