Asisten pribadi pengacara ternama Hotman Paris, Wela Arista, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadiran ini membuat lembaga antirasuah tersebut harus menyusun ulang jadwal pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa hingga Jumat (14/11/2025) sore, Wela belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Tidak ada pemberitahuan atau alasan yang disampaikan kepada penyidik terkait ketidakhadirannya.
“Sejauh ini yang bersangkutan belum muncul dan tidak ada konfirmasi apa pun kepada tim penyidik,” ujar Budi.
Wela dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aliran dana program tanggung jawab sosial (CSR) dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Perkara ini tengah menjadi salah satu fokus utama penyidik karena diduga menyeret sejumlah pihak dari berbagai latar belakang.
Karena Wela tidak hadir, KPK akan menyusun agenda pemanggilan ulang. “Koordinasi akan dilakukan, dan pemanggilan akan dijadwalkan kembali,” kata Budi menegaskan.
Kasus yang menyeret aliran dana CSR dari dua lembaga keuangan besar itu sebelumnya juga telah melibatkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain, mulai dari mahasiswi hingga pejabat notaris. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan dana serta potensi pencucian uang yang mengikutinya.







Komentar