Apes betul nasib Presiden Prabowo. Baru saja berhasil menurunkan tarif dagang dengan Amerika Serikat dari 32% menjadi 19%, Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat justru membatalkan tarif dagang Presiden Donald Trump yang dibuat gila-gilaan.
MA Amerika Serikat menyatakan kebijakan tarif dagang Presiden Donald Trump yang dibuat gila-gilaan itu dinilai melanggar Konstitusi AS. Trump dinilai tak punya kewewenangan memberlakukan tarif dagang secara sepihak terhadap negara mana pun.
Presiden Donald Trump merasa dipermalukan atau ditampar oleh MA-nya sendiri. Tapi itulah Amerika dan itulah Donald Trump. Baru saja dibatalkan, ia langsung pula menerapkan aturan lama yang jarang digunakan. Section 122. Tarif globar baru sebesar 10%. Ia juga mengecam Hakim MA Amerika Serikat.
Artinya, penurunan tarif dagang yang baru saja disepakati dengan Indonesia, yakni 19%, masih terlalu tinggi kalau dibandingkan, yang baru saja diterapkan Presiden Donald Trump, yakni 10%. Sesuatu yang awalnya dianggap keberhasilan diplomasi, ternyata bukanlah keberhasilan diplomasi yang sebenarnya.

Kalau Presiden Donald Trump merasa dipermalukan MA-nya sendiri, bisa juga Presiden Prabowo dipermalukan, karena penurunan tarif dagang yang sudah disepakati itu, justru lebih rendah lagi dari yang baru saja diberlakukan. Karena itu, harus ada kesempatan baru atas kebijakan baru itu.
Mestinya dengan kedekatan Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump kesepakatan baru itu harus segera dibuat, dan yang baru saja disepakati, batal demi kesepakatan. Presiden Donald Trump harus me-nol-kan tarif dagang dengan Indonesia seperti Indonesia juga sudah me-nol-kan tarif dagangnya.
(ERIZAL)







Itu tuh junjunganmu, Zal, Erizal … masih mau menjadi die hardnya prabowo? Kalo prabowo mjd jongosnya Trump, elo itu apa, jongos jongosnya trump? Jongos kwadrat? Gwe sih ogah …