Anies Baswedan Hadiri Rakernas Gerakan Rakyat, Akan Jadi Partai Politik?

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sesi pertama di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 17 Januari 2026.

Acara yang dihadiri oleh 511 peserta dari jajaran pimpinan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) seluruh Indonesia tersebut menjadi momentum pengukuhan struktur kepengurusan DPP terbaru.

Prosesi diawali dengan pembacaan struktur pengurus DPP Gerakan Rakyat yang dilanjutkan dengan pelantikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Sahrin Hamid.

Suasana pembukaan semakin semarak dengan penampilan Tari Koba-Koba yang dibawakan oleh Funky Papua, serta pemberian cendramata bertema hutan Papua. Sebagai simbol kepedulian lingkungan, Funky Papua juga menyerahkan tanaman secara simbolis kepada Tokoh Inspiratif sekaligus Anggota Kehormatan 001 Gerakan Rakyat, Anies Baswedan.

Dalam sambutannya, Ketum Sahrin menegaskan bahwa Rakernas kali ini mengusung tema “Keadilan Ekologis dan Mengembalikan Hutan Indonesia”. Ia menjelaskan bahwa pilihan tema ini lahir dari keprihatinan mendalam atas kerusakan hutan yang berdampak langsung pada rakyat.

“Perjuangan kita tidak hanya sekadar keadilan politik, tapi juga keadilan ekologis. Kita menyaksikan pengusiran spesies dan kerusakan habitat yang masif. Karena ini menyangkut kebijakan negara, maka kami mendorong pemerintah untuk hadir melalui regulasi yang berpihak pada kelestarian hutan,” ujar Ketum Sahrin.

Sambutan Anies

Tokoh perubahan Anies Baswedan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-I Gerakan Rakyat.

Dalam sambutannya, mengapresiasi keberanian Gerakan Rakyat mengangkat isu lingkungan yang jarang menjadi prioritas ormas lain. Anies menyoroti data mengejutkan bahwa mayoritas kerusakan hutan atau deforestasi di Indonesia bersifat legal karena memiliki payung regulasi.

“Lebih dari 90 persen, bahkan 97 persen deforestasi itu legal. Artinya, ini bukan sekadar soal penegakan hukum terhadap pembalakan liar, melainkan aturan mainnya yang harus dikoreksi,” tegas Anies.

Ia juga mendorong konsep Pembangunan Ekonomi Ekologi, di mana pertumbuhan ekonomi harus berjalan selaras dengan keadilan bagi rakyat dan alam. Anies juga mengingatkan agar sejumlah bencana yang terjadi di Indonesia belakangan ini menjadi peringatan keras untuk melakukan koreksi kebijakan secara nyata.

Di akhir sesi, Anies sempat menyinggung pentingnya negara melindungi kebebasan berserikat dan berpendapat. Menurutnya, perlindungan terhadap aktivis atau warga yang menyuarakan pendapat merupakan kewajiban konstitusional negara yang tidak boleh diabaikan.

“Rakyat memiliki kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan menyuarakan pendapat. Negara punya kewajiban konstitusional untuk melindunginya. Dan ketika ada praktik-praktik ancaman kepada orang-orang yang menyuarakan pendapatnya, maka negara berkewajiban melindungi,” tutup Anies.

Jadi Partai Politik?

Terkait pertanyaan media mengenai kemungkinan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai politik (parpol), Ketum Sahrin menyatakan bahwa keputusan itu akan bergantung pada dinamika Rakernas hari kedua, Minggu (18/1/2026).

“Mengenai keputusan (jadi partai atau tidak), baru besok kita akan tahu. Kami ingin membangun tradisi transparansi, sehingga seluruh pandangan umum akan dibuka secara publik melalui media Gerakan Rakyat agar masyarakat bisa mengikuti secara detail,” ungkap Ketum Sahrin.

Komentar