KEJI! Anggota Brimob Polda Maluku aniaya bocah 14 tahun hingga tewas usai melaksanakan salat Subuh!

Seorang anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial M.S. (Bripda Masias Siahaya) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun hingga meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Kamis (19/2/2026) pagi.

Korban bernama Arianto Tawakal (14), siswa MTsN 1 Maluku Tenggara. Saat kejadian, ia berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), siswa kelas X MAN Maluku Tenggara, usai melaksanakan salat subuh.

Berdasarkan keterangan saksi, keduanya dihentikan oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Nasri menuturkan, oknum tersebut diduga memukul adiknya menggunakan helm hingga korban terjatuh dan terseret beberapa meter di atas aspal.

“Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala,” ujarnya.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun, namun sekitar pukul 13.00 WIT dinyatakan meninggal dunia. Sementara Nasri mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.

Nasri juga membantah tudingan balap liar seperti yang diduga diarahkan kepada mereka. Ia mengaku sempat mendengar anggota Brimob lain menegur rekannya dengan mengatakan, “Kenapa pukul pakai helm.” Menurutnya, motor melaju lebih cepat karena kondisi jalan menurun, bukan karena balapan.

Kasat Reskrim Polres Tual IPTU Aji Prakoso Trisaputra membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menyatakan anggota tersebut telah ditahan di Rutan Polres Tual.

Keluarga korban mendesak penyelidikan dilakukan secara transparan.

“Saya minta ini diusut secara terbuka agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata ayah korban, Rijik Tawakal.

Sumber Via: SerambiNews | CNN Indonesia | Rakyat Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 komentar

  1. Harusnya polisi kaya gini dihukum mati. Sudah digaji sama duit rakyat malah membunuh rakyat terlalu kejam bagi seorang aparat yg tahu akan hukum

  2. Komen Pandji sdh benar “polisi kita pembunuh” … kalo sy jd pengacara Pandji, kasih sj bukti ini, kelar mereka nggak bisa ngomong lagi …