Ada upaya melebarkan kasus korupsi kuota haji ke Muhammadiyah, kalau itu muncul dari keterangan resmi hasil penyidikan, tentu harus kita dukung. Tapi kalau hanya sekadar penggiringan opini media, nanti dulu… Logika kita mesti jalan, jangan mudah digiring media.
Media menyeret nama Muhammadiyah pada konteks pemeriksaan Hilman Latief yang diperiksa KPK sebagai Dirjen Haji dan Umrah di Kemenag, bukan sebagai pengurus Ormas Muhammadiyah.
Sementara dugaan aliran dana ke tokoh PBNU itu muncul dari keterangan saksi dalam penyidikan, bukan karena Yaqut Cholil dari ormas PBNU.
Kita dorong kasus ini terungkap seterang-terangnya tanpa pandang bulu. Tapi di saat yang sama, jangan sampai muncul polemik baru seolah-olah ormas lain juga menerima aliran dana, padahal itu hanya berdasarkan terkaan wartawan, bukan hasil penyidikan.
(Kang Irvan Noviandana)






