Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal yang beroperasi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Lokasinya diketahui berada di Dusun Lendek Bare, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, dan disebut mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari atau sekitar 3.000 gram.
Temuan tersebut diungkap oleh Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, dalam acara Minerba Convex 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (20/10/2025).
“Tambang emas ilegal ini berada di Lombok, tepatnya di Dusun Lendek Bare, Sekotong. Produksinya mencapai 3 kilogram emas per hari,” ujar Dian.
Dian menjelaskan, KPK menemukan aktivitas tambang ilegal itu pada 4 Oktober 2024 lalu. Namun, upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut tidak berjalan mudah.
“Kami sudah turun langsung dan berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi menegakkan hukum di sini sangat tidak mudah, dan kasus seperti ini masih banyak ditemukan,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menemukan adanya tambang-tambang ilegal lain yang skalanya lebih besar dari kasus di Lombok.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, menyebutkan bahwa kementeriannya berfokus pada aspek administratif dalam menangani persoalan tambang ilegal.
“Kementerian ESDM berurusan dengan hal-hal administratif. Jadi, pembenahan dan penataan kami lakukan tanpa mempertimbangkan siapa yang membekingi,” ujar Rilke.
Ia mengakui, proses penindakan kerap terhambat karena adanya beking dari pihak-pihak tertentu. Namun demikian, pembenahan terus diupayakan agar aktivitas tambang ilegal dapat ditekan melalui tata kelola yang lebih tertib.
Fenomena tambang ilegal, kata Rilke, bukanlah hal baru. Pemerintah kini lebih banyak menempuh langkah mitigasi dan penataan administrasi, termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum di sejumlah daerah seperti Bangka Belitung, yang menjadi contoh kolaborasi efektif dalam menindak PETI.
Rilke berharap masyarakat turut mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal agar penegakan hukum berjalan lebih efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku.







Komentar