Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono mengingatkan Pemprov Aceh bahwa kerja sama internasional harus tetap berada dalam koordinasi dengan pemerintah pusat.
Pemprov Aceh sebelumnya meminta bantuan dua lembaga PBB, yaitu UNDP dan UNICEF, untuk menangani banjir dan longsor.
“Penting ditegaskan bahwa setiap upaya kerja sama internasional tetap harus berada dalam kerangka koordinasi pemerintah pusat, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kesalahpahaman diplomatik,” ujar Dave, kepada Kompas.com, Selasa (16/12/2025).
Dave mengatakan, langkah Pemprov Aceh menyurati UNDP dan UNICEF dapat dipahami sebagai inisiatif untuk mempercepat dukungan bagi masyarakat.
Kedua lembaga tersebut, kata dia, memang memiliki mandat kemanusiaan dan pengalaman panjang dalam membantu wilayah terdampak bencana.
“Kita semua prihatin atas bencana di Aceh. Komisi I DPR RI menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, daerah, dan mitra internasional, agar diplomasi dan kerja sama luar negeri berjalan sesuai kepentingan nasional,” ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menyurati dua lembaga resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF, agar membantu penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh.
“Secara khusus, Pemerintah Aceh resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12/2025).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam beberapa kesempatan memang selalu berharap agar bantuan internasional harus dibuka, supaya penanganan bencana lebih masif. UNDP dan UNICEF telah menerima surat resmi terkait permintaan bantuan tersebut.
Saat ini, kedua lembaga tengah melakukan peninjauan untuk menentukan bentuk dukungan yang paling tepat, sejalan dengan mandat masing-masing.
(Sumber: KOMPAS)







Komentar