Sebuah laporan internasional mengungkap praktik penipuan siber berskala global yang diduga dijalankan Korea Utara sepanjang 2025. Lebih dari 40 negara menjadi korban, dengan nilai kerugian yang ditaksir menembus US$2 miliar atau setara Rp33 triliun. Dana tersebut diyakini mengalir untuk mendukung pengembangan senjata rudal dan nuklir rezim Kim Jong Un.
Modus yang digunakan tidak lagi konvensional. Selain pembobolan aset kripto, warga Korea Utara disebut menyamar sebagai pekerja teknologi informasi dengan mencuri identitas warga asing. Mereka kemudian melamar pekerjaan jarak jauh di perusahaan Barat, terutama di Amerika Serikat dan Eropa, dengan bayaran ratusan hingga ribuan dolar AS per bulan.
Kasus ini akhirnya dibahas dalam forum Perserikatan Bangsa Bangsa di New York. Amerika Serikat mendesak negara anggota PBB agar memperketat pengawasan dan menindak tegas aktivitas yang dinilai melanggar sanksi internasional.
Sebelas negara memimpin sesi khusus yang membedah laporan setebal 140 halaman. Dokumen itu merinci bagaimana Korea Utara memanfaatkan kejahatan siber sebagai sumber pendanaan militer, mulai dari pencurian kripto, pencucian uang lintas negara, hingga penyalahgunaan sistem keuangan global.
Wakil Asisten Menteri Luar Negeri AS, Jonathan Fritz, menyebut masih banyak negara yang lalai menjalankan sanksi PBB. Ia mencontohkan satu skema di mana pekerja IT Korea Utara bisa tinggal di Asia Tenggara, mencuri identitas warga Eropa Timur, lalu menipu perusahaan AS agar merekrut mereka sebagai pegawai remote.
Dalam laporan tersebut, Rusia dan China turut disorot. Keduanya dituding memberikan ruang aman bagi aktivitas keuangan Korea Utara. Setidaknya 19 bank di China disebut terlibat dalam aliran dana hasil kejahatan siber. Selain itu, aset kripto curian juga dilaporkan digunakan untuk membeli minyak, kendaraan lapis baja, hingga bahan baku amunisi.
Negara lain yang ikut disebut antara lain Kamboja, Laos, Guinea, Nigeria, Tanzania, dan Guinea Ekuatorial. Mereka diduga mengakomodasi keberadaan pekerja teknologi palsu atau memfasilitasi pencucian uang.
Amerika Serikat memperkirakan sekitar 2.000 pekerja IT Korea Utara aktif di luar negeri, mayoritas berbasis di China. Praktik ini jelas melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang pemberian visa kerja bagi warga Korea Utara.
Sejak laporan dirilis, beberapa negara mulai bertindak. Pakistan dilaporkan menangkap individu yang berperan memfasilitasi jaringan tersebut, sementara Argentina memperketat pengawasan sektor teknologi.
Dalam sesi PBB, perusahaan teknologi dan platform pekerja lepas juga mengungkap temuan mencengangkan, termasuk kasus di mana seseorang tampak bekerja normal, namun seluruh tugasnya dikerjakan diam-diam oleh pihak di Korea Utara.
Sebagai respons, sektor swasta didorong memperketat proses rekrutmen. Namun tantangan kian besar karena Korea Utara disebut telah memanfaatkan teknologi AI untuk memanipulasi wajah, suara, dan identitas saat wawancara.
Sementara itu, perwakilan Korea Utara di PBB menolak tuduhan tersebut dan justru menuding Amerika Serikat menyalahgunakan forum PBB demi kepentingan geopolitik.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana kejahatan siber, kripto, dan geopolitik kini saling berkelindan, menciptakan ancaman baru yang sulit dilacak dan semakin kompleks.







Komentar