[PORTAL-ISLAM.ID] Tim Hukum Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah ke Masyarakat Umum.
Pernyataan Tim Hukum Jokowi ditanggapi mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H., M.Hum. di akun twitternya.
"Ijazah Jokowi sudah digunakan utk administrasi pemilu yg berdimensi publik. Jokowi pun sudah memperoleh keuntungan jabatan publik dari penggunaan ijazahnya. Maka, ijazahnya bukan lagi urusan pribadi. Publik harus tahu. Lain soal, misalnya, kalau digunakan nyicil mobil Esemka," ujar Prof. Aidul Fitriciada Azhari di akun X @AidulFa, Selasa (15/4/2025).
"Kuasa Hukumnya gue kira pinter min, Ga taunya ToloLLL..Koq bisa bilang ga ada kewajiban tunjukan pd Masyarakat Umum. ToloL..Jokowi itu pernah jadi Presiden. Kalo ternyata Palsu Ijazahnya dan bukan cuma S1, Tp yg SMA jg Palsu maka selama menjabat semua Kebijakannya Ilegal. ToloL," komen netizen X @carlitovito180.
"Orang kl jujur mah ga bakal berkelit," sentil akun @djoniecash2.
Ijazah Jokowi sudah digunakan utk administrasi pemilu yg berdimensi publik. Jokowi pun sudah memperoleh keuntungan jabatan publik dari penggunaan ijazahnya. Maka, ijazahnya bukan lagi urusan pribadi. Publik harus tahu. Lain soal, misalnya, kalau digunakan nyicil mobil Esemka
— Aidul Fitriciada A (@AidulFa) April 14, 2025
Kuasa Hukumnya gue kira pinter min, Ga taunya ToloLLL..Koq bisa bilang ga ada kewajiban tunjukan pd Masyarakat Umum. ToloL..Jokowi itu pernah jadi Presiden. Kalo ternyata Palsu Ijazahnya dan bukan cuma S1, Tp yg SMA jg Palsu maka selama menjabat semua Kebijakannya Ilegal. ToloL
— Carlito (@carlitovito180) April 14, 2025
Orang kl jujur mah ga bakal berkelit.
— - ( - ) (@djoniecash2) April 14, 2025
Salahnya ngaku lulusan UGM,coba dulu ngaku lulusan UGD pasti gak ribut🤣🤣
— L E O N (@LokalPendaki) April 14, 2025