NAHLOH....!! Ijazah Jokowi: Lembaga Digital Forensik Internasional bakal dilibatkan

Usulan dr Tifa:  

Jika Ijazah dan Skripsi KW yang sudah dilakukan Digital Forensic Research dengan metode sangat ilmiah oleh Dr Rismon H Sianipar dimentahkan juga oleh Hukum di Indonesia dan dinafikan oleh UGM.  
Maka sudah waktunya untuk membawa dokumen ini: Ijazah dan Skripsi KW 15 ke Institusi Digital Forensik Internasional.

Dan jika mereka sudah memberikan analisisnya, kita bisa bawa kasus ini ke Amnesty Internasional dan ICC.  

Silakan simak kuliah dr Tifa di video ini. Dan sebarkan hingga jari anda menghasilkan  amal jariyah kita semua. Bismillah.  

๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡
Baca juga :