Kuasa Hukum Jokowi Bilang Ijazah Bukan Satu-satunya Bukti Seseorang Pernah Kuliah

[PORTAL-ISLAM.ID]  Tim kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo mengatakan keabsahan status pendidikan Jokowi tidak semata ditentukan oleh keberadaan ijazah fisik. Pernyataan resmi dari pihak kampus, Universitas Gajah Mada, disebut sebagai bukti sah yang tidak bisa dibantah.

“Kalau ijazahnya hilang, atau kampusnya sudah tidak ada, apakah orang itu tidak pernah kuliah? Yang penting adalah keterangan resmi dari universitas,” kata salah satu tim kuasa hukum Jokowi, Andra Reinhard, dalam konferensi pers di Senayan Avanue, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.

Andra juga menyebut pernyataan para ahli yang menganalisis serta mempertanyakan keaslian ijazah tanpa mandat hukum merupakan perbuatan yang liar. Dia menyebut tindakan itu juga bisa menimbulkan keresahan. 

“Mereka tidak melakukannya atas dasar perintah hukum. Itu bukan pembuktian, tapi penggiringan opini,” ujarnya.
Ia menyayangkan isu ini masih bergulir meski Jokowi telah melewati berbagai tahapan verifikasi sejak menjadi wali kota, gubernur, hingga presiden dua periode. 

Dia mengatakan selama ini keabsahan ijazah Jokowi juga telah lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Atas ramainya pembicaraan soal keaslian ijazah, tim kuasa hukum Jokowi mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan kepada pihak yang masih menuding ijazah Jokowi palsu. Mereka mengatakan tak menutup kemungkinan delik yang digunakan adalah pencemaran nama.

“Ya, tentunya kalau sampai ada yang bilang (dikenakan delik pencemaran nama baik), berarti mungkin saja ya. Tetapi balik lagi, kita kan harus kaji dulu dengan baik,” kata salah satu tim kuasa hukum Jokowi yang lain, Yakup.

(Sumber: TEMPO)
Baca juga :