Ijazah Palsu Universitas Geng Moelyono - UGM

Ijazah Palsu: Ada 20 Ribuan UU Beserta Turunannya Yang Sudah Dipersiapkan Oligar Parpol dan Bisnis Untuk Terus Mempertahankan Kekuasaan.

Narasi di atas seringkali kami ulang-ulang sebelum kami membuat akun media sosial ini. Dimana akun sebelumnya dibuat hangus entah oleh siapa dan sebab apa. Yang jelas banyak postingan dan tulisan kami, pasca keluar dari penjara ketika itu yang cukup trending terkait ijazah palsu seorang misterius yang diaku sebagai salah seorang alumni Universitas Geng Moelyono - UGM.

Tak heran kalau kemudian, 3 atau 4 tahun sebelum adanya Omnibus Law, banyak dari kami yang mulai menyuarakan mega skandal ijazah palsu ini, yang dikriminalisasi dengan satu tema, yaitu "menghina kepala negara."
Tetapi kemudian pada proses hukumnya hingga divonis bersalah oleh pengadilan justeru pasal-pasal sangkaannya berubah menjadi menistakan agama, memicu permusuhan dan konflik berdasarkan SARA. Pokoknya aneh-aneh.

Setelah membaca dan menelusuri beberapa puzzle yang tercecer dari kejadian demi kejadian, peristiwa satu dengan peristiwa lainnya, kami mulai menemui titik terang. Karena semuanya berkaitan satu sama lain dan taliannya saling bersauh. Dan kami berkeyakinan teguh bahwa narasi yang kami bangun secara berulang-ulang sejak dua tahun lalu di atas, telah menjumpai kebenaran.

Dan tak salah juga kalau kemudian para pihak yang melakukan upaya hukum terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi hanya dapat melakukan gugatan perdata setelah UU Cipta Kerja/Omnibus Law ini disahkan. Tidak ada celah lagi untuk laporan pidana pemalsuan ataupun penggunaan dokumen palsu.

Wajar jika Jokowi dan tim hukum yang pernah membelanya percaya diri, bahwa kasusnya sampai kapanpun tidak akan pernah terbongkar dengan satu argumen pamungkas, "seharusnya yang mendalilkan tuduhan (ijazah palsu) itulah yang seharusnya membuktikan".

Jadi untuk membongkar skandal "Fake Certificate Papers" ini, selain upaya-upaya memitigasinya lewat civitas UGM yang masih merasa memiliki tanggungjawab moral, juga perlu melakukan langkah-langkah politis lewat tekanan parlemen. Bukan lagi ke DPR,---karena semua parpol terlibat skandal ini--- tetapi di ruang sidang jalanan, baik itu dijalanan dunia maya - media sosial - ataupun benar-benar turun ke aspal.

Salam Fufufafa,

(Budi Akbar)

Baca juga :