Ijazah Palsu: Misteri Kematian Ketua KPU Husni Kamil Manik
ChatGPT hanya merangkum informasi yang disediakan oleh media arus utama, khususnya yang ada di google atau jaringan komputer yang terkait dengan internet. Sehingga tidak bisa mengakses data fisik yang tersimpan di berbagai instansi pemerintah.
Ijazah palsu Jokowi datanya tidak ada datanya di internet. Tidak pernah dipublish, tidak pernah dipublikasikan oleh lembaga-lembaga resmi negara untuk diverifikasi masyarakat sebagai proses uji kelayakan publik.
Sehingga KPU dan Bawaslu, mulai dari tingkat kabupaten/kota Solo, KPU dan Bawaslu DKI serta KPU dan Bawaslu pusat harusnya secara aktif melakukan investigasi dan membukanya ke publik.
Tidak cukup dengan pernyataan dan rilis² pers saja.
Lalu sebagai lembaga penegak hukum, baik kepolisian dan kejaksaan, juga sewajarnya bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan, karena masalah ini adalah masalah legalitas hukum, ada delik hukumnya, dan delik nya adalah delik biasa yang membutuhkan keaktifan dari penegak hukum. Bukan sebaliknya delik aduan yang mengharuskan masyarakat yang mendalilkan untuk membuktikan.
Bukti-bukti yang bisa dihadirkan masyarakat hanyalah, bukti-bukti komparatif, bukti-bukti sosial baik menyangkut soal ideal atau tidaknya seseorang diakui sebagai lulusan universitas ternama yang untum masuknya saja harus melewati berbagai seleksi dengan standar yang tinggi. Misalnya, keahlian berbahasa asing yang cukup nilainya, atau beberapa mata pelajaran IPA yang bagus nilainya.
Bukti-bukti materiil hanya ada di lembaga-lembaga negara penyelenggara pemilu, pengamanan pemilu dan lain sebagainya, termasuk kampus yang menjadi tukang klaim ijazahnya.
Semua rentetan peristiwa menyimpan rahasia, termasuk pada kasus kematian mendadak mantan ketua KPU Husni Kamil Manik yang menurut banyak pengamat politik sengaja "di-MUNIR-kan".
Peristiwa nya berkaitan dengan DPT Pemilu, E-KTP, dan hasil Pilpres 2014.
Media Tempo melakukan Cek Fakta, dengan melabel guestimasi masyarakat atas kematian ketua KPU pada saat itu, sebagai berita hoax. Tetapi opini publik yang beredar itu tidak serta merta bisa dilabel sebagai berita bohong jika Tempo sendiri tidak memiliki data dan melakukan investigasi sendiri soal ijazah palsu Jokowi.
Itulah kenapa kami katakan sebagai aktivis media sosial, jutaan jari masyarakat pengguna media sosial tidak membutuhkan validasi media-media arus utama.
Salam Fufufafa
(Budi Akbar)