Ada yang bergabung bersama pasukan penjajah Israel buat memerangi kaum muslimin, Sejarah yang berulang

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ada yang bergabung bersama pasukan penjajah Israel buat memerangi kaum muslimin. 

Dan ada yang tak gabung dengan pasukan penjajah tapi fatwa dan sikapnya sejalan dan menguntungkan penjajah. 
Ketika penguasa bangsa Tatar (Mongol) menyatakan masuk Islam namun mereka justru menyerang negeri Syam, membunuh kaum muslimin, menjadikan muslimin yang tertangkap sebagai budak, menghinakan kaum muslimin, menistakan masjid-masjid termasuk Baitul Maqdis dst, Syaikhul Islam Imam Ibnu Taimiyyah mengeluarkan Fatwa wajib memerangi mereka. Fatwa itu terkenal dengan nama "qital thaifah mumtani'ah 'an iltizam syaro`i'il islaam azh-zhahirah al-mutawatirah" (kewajiban memerangi kelompok yang menolak komitmen dengan syariat Islam yang jelas dan mutawatir). Masalah itu bisa dilihat dalam Majmu' Fatawa Ibni Taimiyyah jilid 28.

Bahkan Imam Ibnu Taimiyyah pernah berujar:

إذا وجدتموني في صفوف التتار وفوق رأسي مصحف قاقتلوني 

"Kalau kalian mendapatkan saya dibarisan pasukan Tatar dan di atas kepalaku ada mushaf, maka (janganlah kalian ragu-ragu) untuk membunuhku. "

(Hafidin Achmad Luthfie)


Baca juga :