Ulama Mesir Guru Al-Quran Berusia 81 Tahun Dieksekusi Rezim As-Sisi Dengan Cara Digantung

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ulama Mesir Berusia 81 Tahun Dieksekusi Dengan Cara Digantung

Hari ini, empat tahun telah berlalu sejak Pemerintah Mesir mengeksekusi Sheikh Abdul Rahim Jibril, yang dikenal sebagai Sheikh Quran, selama bulan suci Ramadhan.

Sheikh Abdul Rahim termasuk di antara sembilan orang yang dieksekusi pada tanggal 14 Ramadan 1442H.

Hukuman mati ini dijatuhkan setelah persidangan yang sangat tidak adil di mana para terdakwa dituduh secara keliru menyerang kantor polisi di kota Kerdasa.
Eksekusi dengan cara digantung dilakukan di kompleks penjara Wadi Natrun di provinsi Beheira di Delta Nil.
Pengacara Sheikh Abdul Rahim Jibril menegaskan dalam pernyataannya bahwa satu-satunya bukti adalah penyelidikan dan kesaksian dari Keamanan Nasional.

Pengacara Sheikh Abdul Rahim Jibril menggarisbawahi bahwa hukuman mati ini dikeluarkan setelah pengadilan yang sangat tidak adil di mana para terdakwa tidak diberi akses ke pengacaranya dan dipaksa untuk ‘mengaku’. (Hidcom)

Baca juga :