Revisi UU TNI Buat Siapa?
By Tere Liye
Saya mengira revisi UU TNI itu akan berisi:
1. Strategi pertahanan terbaru, visi-misi pertahanan masa modern, di zaman serangan siber, perang pakai drone, dan teknologi canggih lainnya. Termasuk menghadapi geopolitik, ribut-ribut klaim perbatasan laut, dll dsbgnya
2. Bagaimana agar prajurit-prajurit di bawah sana agar kesejahteraannya meningkat. Pasal-pasal yang memang relevan menyentuh prajurit level rendah.
3. Bagaimana agar TNI itu semakin profesional, semakin menyatu dengan rakyat. Agar semakin fokus dengan tugasnya sebagai tentara. Menjadi tentara yang hebat seperti Jenderal Sudirman dulu.
Tapi, kalau ditengok-tengok isi revisinya, aduh. Hanyalah:
1. Mengurusi masa pensiun. Iyes, prajurit juga ditambah sih pensiunnya, tapi yg paling banyak dapat dagingnya yg di atas-atas. Bisa 65 tahun malah.
2. Mengurusi bagi-bagi jabatan sipil. Menambah daftar kementerian dan lembaga yg bisa dijabat tentara. Lagi-lagi, siapa yang dapat? Jenderal-Jenderalnya, elu kira jabatan mau dikasih ke prajurit? Ngimpi.
Maka pada akhirnya, revisi UU TNI ini buat siapa? Ada 400.000 TNI di seluruh Indonesia. Revisi ini hanya ngurusin 700-800 orang saja yang jenderal-jenderal. Apa kabar prajurit? Mbuh.
Dan sedihnya adalah, berbagai kejadian belakangan, TNI nembak bos rental, TNI nembak polisi, bla bla bla. Seriusan, prajurit2 yg jadi beking judi sabung ayam, beking ini, itu, dll itu apakah jenderal-jenderal di atas sana tahu realitasnya?
Siapa yang akan memikirkannya, Jenderal?
Ah bodo amatlah, saya juga pusing memikirkan buku bajakan saya. Semoga saja, semoga ini loh, bisnis buku bajakan ini juga tdk ada beking dari aparatnya. Puluhan tahun dibiarkan langgeng soalnya. Jadi bikin suuzon.
(fb)