Piye jal, kalau pemerintah salah menetapkan Ied?
Suatu hari Sahabat Abu Dzar al Ghifari radhiallahu ‘anhu ditanya oleh nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
كَيْفَ أَنْتَ إِذَا بَقِيتَ فِى قَوْمٍ يُؤَخِّرُونَ الصَّلاَةَ عَنْ وَقْتِهَا
Bagaimana sikap/ perasaanmu bila engkau hidup di tengah masyarakat yang pemimpinnya sengaja menunda nunda shalat dari batas waktunya (sampai keluar dari batas waktunya)? Sahabat Abu Dzar balik bertanya: Apa arahanmu kepadaku bila aku mengalami kondisi itu?
Beliau menjawab:
« صَلِّ الصَّلاَةَ لِوَقْتِهَا ثُمَّ اذْهَبْ لِحَاجَتِكَ فَإِنْ أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَأَنْتَ فِى الْمَسْجِدِ فَصَلِّ ».
Tunaikanlah sendiri shalat tepat pada waktunya, lalu lanjutkanlah aktifitasmu. Bila kemudian shalat dikumandangkan sedangkan engkau berada di masjid, maka ikutlah kembali shalat bersama mereka. (Muslim)
"يُصَلُّونَ لكم، فإن أصابوا فلكم، وإن أخطأوا فلكم وعليهم"
"Mereka (para penguasa) mengimami salat kalian. Jika (salat) mereka benar, kalian (dan mereka) mendapatkan bagian pahalanya. Namun jika mereka salah kalian tetap mendapatkan pahala dan mereka mendapatkan dosa."
Ibnu Hajar menukilkan dalam kitabnya Fathul Bari (2/14) beberapa riwayat yang menjelaskan bahwa sebagian penguasa di era dinasti Umawiyah benar benar menunda shalat hingga keluar dari batas waktunya, dan kala itu para ulama’ semisal Atha’ bin Abi Rabah, Sa’id bin Jubair dan lainnya memilih shalat pada waktunya dengan duduk dan isyarat, karena kawatir ketahuan dan dihukumi bahkan bisa dibunuh.
Walaupun riwayat riwayat di atas tentang shalat, namun itu menjadi petunjuk/kaedah bagaimana kita harus bersikap pada kondisi semisal tersebut: Kalau keputusan penguasa benar, maka kita ikut dapat pahalanya, dan bila keputusan mereka salah, maka kita tetap dapat pahala sempurna sedangkan dosa kesalahannya dipikul oleh para pengambil kebijakan dan keputusan.
So what?
Sudahi perdebatan, dan akhiri perpecahan hanya karena hisab atau rukyah, ikuti saja, kalau benar dapat pahalanya dan kalau salah dosanya mereka yang memikulnya. Enak jamanku to?
(Dr Muhammad Arifin Badri)