[PORTAL-ISLAM.ID] Pada tanggal 20 Ramadan tahun 8 Hijriah (11 Januari 630 M), Kota Suci Makkah ditaklukkan oleh kaum muslimin dibawah pimpinan Nabi Muhammad SAW setelah persaingan panjang antara Muslim dan Kafir Quraisy.
Perang ini (Fathu Makkah) didefinisikan oleh para sejarawan sebagai penaklukan tanpa pertumpahan darah. Simpati dan belas kasihan ditunjukkan kepada semua orang. Bahkan musuh Islam yang paling kejam, Abu Sufyan, juga diampuni.
Ketika Quraisy melanggar Perjanjian Hudaibiyyah dengan menyerang suku Khuza, Nabi SAW memutuskan untuk mengambil tindakan. Oleh karena itu, pada tanggal 10 Ramadan tahun 8 Hijriah (1 Januari 630), ia menuju ke kota Makkah dengan pasukan sebanyak 10.000 orang. Itu adalah pasukan terbesar yang pernah ada di Madinah. Nabi memasuki kota kelahirannya tanpa perlawanan apa pun.
Sejarawan Eropa telah mengakui bahwa "sepanjang sejarah penaklukan, belum pernah ada kemenangan seperti ini." Tidak ada penaklukan yang dilakukan tanpa pertumpahan darah dan tidak ada pengampunan yang ditunjukkan seperti ini kepada yang kalah dalam sejarah dunia.
Penulis dan sejarawan Inggris Karen Armstrong menulis (dalam Islam: A Short History):
"Muhammad merebut Mekkah tanpa menumpahkan setetes darah pun."
Sejarawan Lebanon-Amerika PK Hitti menulis (dalam History of the Arabs):
"Orang-orang diperlakukan dengan kemurahan hati yang istimewa. Hampir tidak ada kemenangan dalam catatan sejarah kuno yang sebanding dengan ini."