Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno: Tom Lembong bukan kasus pidana murni tapi TTO (Target Target Operasi)

[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyoroti kasus Tom Lembong yang disebutnya bukan kasus pidana murni tapi TTO (Target Target Operasi).

Hal ini sangat jelas terlihat dalam persidangan terbaru kemarin (20/3/2025), dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan bukti audit BPKP sebagaimana yang diperintahkan hakim.
Pada persidangan sebelumnya Hakim sudah memerintahkan pihak JPU untuk menghadirkan bukti adanya audit BPKP atas kerugian negara yang dituduhkan kepada mantan menteri perdagangan Tom Lembong.

Ternyata JPU tidak bisa menghadirkan bukti adanya audit BPKP.

"Saya sangat heran dalam persidangan Pak Tom yang terakhir ini, jaksa sudah diperintahkan hakim untuk menghadirkan hasil audit BPKP. Seharusnya sebelum Pak Tom Lembong ditahan, jaksa sudah punya hasil audit BPKP.

Kalau sekarang Jaksa tidak bisa menghadirkan hasil audit BPKP ke persidangan, dari awal saya katakan bahwa Pak Tom ini bukan hasil otentik (pidana murni), tapi TTO (Target Target Operasi).

Saya sangat prihatin dengan etika penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap Pak Tom Lembong dengan melakukan penahanan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk segera ditahan."

[VIDEO]
Baca juga :