𝐊𝐞𝐧𝐚𝐩𝐚 𝐍𝐨𝐧-𝐌𝐮𝐬𝐥𝐢𝐦 𝐓𝐚𝐤 𝐌𝐚𝐬𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐜𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭 𝐈̏𝐝, 𝐍𝐚𝐦𝐮𝐧 𝐓𝐚𝐤 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐥𝐢𝐤𝐧𝐲𝐚?
Kaum Muslimīn tak masalah ketika orang agama lain mengucapkan selamat merayakan Ȉd Fiṭri ataupun Ȉd Aḍḥa itu kepadanya, kenapa?
Karena 2 hari Ȉd itu adalah hari bergembira, hari makan-makan…!
Iya memang sesederhana itu, karena bukankah Ȉd Fiṭri itu adalah hari berbuka setelah sebulan penuh di bulan Romaḍōn berpuasa, bergadang untuk qiyāmul-lail dan tilawah karena malam-malam Romaḍōn adalah malam-malam yang terbaik.
Sedangkan hari Ȉd Fiṭri ini pada paginya kaum Muslimīn ṣolāt untuk mengagungkan Allōh, lalu makan-makan! Bahkan sebagian alat musik pun boleh dimainkan untuk bergembira.
Begitu juga hari Ȉd Aḍḥa, itu juga hari makan-makan karena menyembelih hewan qurban. Karena bagi jamāàh ḥajji di Makkah, mereka telah melakukan perjalanan ḥajji yang berat dengan banyak larangan karena beriḥrōm, lalu siang berpanas-panas di padang Àrofah, maka pada hari Ȉd Aḍḥa mereka bertaḥallul lalu melepas iḥrom (setelah melontar jumroh dan ṭowaf). Sedangkan Muslimīn yang tidak ḥajji, mereka umumnya berpuasa dan memperbanyak ṣolāt serta tilawah di siang harinya karena itu 10 hari awal Żul-Ḥijjah itu adalah siang hari yang terbaik.
Jadi pada kedua Ȉd itu adalah hari bergembira, makan-makan…!
Jadi orang non-Muslim tidak ada yang terganggu àqīdahnya kalau mengucapkan selamat merayakan Ȉd kepada kaum Muslimīn.
Sebaliknya…
Jikalau Muslim yang mengucapkan selamat untuk hari raya agama lain, maka hari raya orang non-Muslim itu pasti menyangkut àqīdah. Entah itu memperingati "hari kelahiran anak tuhan", "hari memohon kepada dewa untuk menyucikan alam semesta", "hari memperingati kelahiran, pencerahan, dan kematian tuhannya", atau "memohon keselamatan dari raksasa pemakan manusia". All has something to do dengan tuhan / dewa agama mereka.
Jadi ketika Muslim tidak mengucapkan selamat kepada ummat agama lain atas hari raya ummat agama lain, maka itu bukanlah soal sombong apalagi bersikap tidak toleran, sama sekali tidak. Akan tetapi ini adalah soal àqīdah, sedangkan soal àqīdah jelas dalam agama Islām aturannya adalah "lakum dīnukum waliyadīn" (arti: untukmu adalah agamamu dan bagiku adalah agamaku).
Demikian, semoga bermanfaat.
(Arsyad Syahrial)