"Yang Mendalilkan Yang Harus Membuktikan"
Itulah jawaban Jokowi ketika ditanya wartawan dikediamannya kemarin menyangkut kembali ramainya diperbincangkan perihal dugaan ijazah palsunya.
Jokowi hanya menjawab singkat, "fitnah murahan", kata Jokowi yang diiringi dengan ocehan; itu terus yang diulang-ulang, dan Jokowi menambahkan, yang mendalilkan itulah (ijazah palsu) yang seharusnya membuktikan. Dengan gestur seperti biasanya, sambil sudut matanya liar dan tertawa cengengesan. Eh eh eh eh eh...
Baru-baru ini terungkap lagi fakta baru, dari anak kandung Dekan UGM yang pernah bertugas pada masa Jokowi mengklaim dirinya pernah kuliah di UGM itu, namanya Aida. Dengan nickname AidaGreenbury pada platform media sosial X (Twitter).
Aida binti Prof Sumitro (nama lengkapnya Achmad Sumitro) menjelaskan bahwa, penulisan nama Prof. Ahmad Soemitro pada skripsi Jokowi yang ditulis sebagai pembimbing utama, seharusnya dituliskan Sumitro dengan ejaan sempurna "Su" bukan tulisan ejaan lama "Soe".
Prof Sumitro ayahnya Aida juga baru dikukuhkan sebagai Dekan salah satu fakultas di UGM pada tahun 1986. Sementara Jokowi "mengaku" tamat pada tahun 1985.
"Pengakuan Jokowi" itu, hanya datang dari berbagai pihak lain, seperti orang-orang yang dipersiapkan sebagai teman-teman seangkatannya masa kuliah, dan tentunya pihak UGM sendiri yang memegang berbagai jabatan di UGM mulai dari Dekan fakultas kehutanan ilmu perkayuan, yang juga baru ada belakangan jurusan ini, termasuk juga rektor UGM nya yang sekarang, dengan harta kekayaan mencapai 30 miliar rupiah dengan koleksi berbagai sertifikat tanah.
Strategi Jokowi
Jawaban yang disampaikan Jokowi kepada wartawan sudah tepat, langsung mengunci pergerakan. Sehingga wartawan tidak dapat lagi merinci pertanyaan pada sub pertanyaan lanjutan.
Dan dalam perspektif hukum, sememangnya, yang mendalilkan jika ijazah Jokowi palsu itulah yang harus membuktikan di pengadilan.
Sebaliknya jika Jokowi menyatakan ijazahnya asli, dia juga punya kewajiban untuk membuktikan. Kondisi ini tentunya sudah dihitung Jokowi bakal menjadi bumerang.
Sudah banyak persidangan terkait ijazah palsu Jokowi ini. Korbannya adalah Gus Nur dan Bambang Tri yang sekarang tengah menjalani hukuman atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan hoax sehubungan ijazah palsu Jokowi.
Menariknya, ketika persidangan pihak-pihak terdakwa itu (Gus Nur dan Bambang Tri), Jokowi sebagai saksi terlapor (pelapor) tidak pernah dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan kesaksian ataupun bantahan.
Adapun orang-orang yang mengklaim sebagai penasehat hukum Jokowi yang datang ke persidangan, diketahui bahkan tidak pernah mendapatkan mandat, ataupun surat kuasa untuk mengikuti acara di pengadilan terkait ijazah palsu nya.
Dan yang paling menarik adalah, kenapa reaksi Jokowi hanya sampai di pernyataan "itu fitnah murahan" saja?. Dan Jokowi sama sekali tidak berniat melawan balik pihak-pihak yang menuduhnya dengan fitnah ijazah palsu nya itu?.
Jawabannya adalah, pernyataan Jokowi di atas tadi, yakni "yang mendalilkan itulah yang seharusnya membuktikan."
Itulah makanya Jokowi menanggapi dengan santai dan cengengesan saja.
Karena kalau dia membela diri atau melaporkan balik para pemfitnah nya secara langsung atas tuduhan pencemaran nama baik, misalnya dan menyatakan bahwa ijazahnya asli, maka Jokowi atau tim kuasa hukumnya bakal kewalahan membawa bukti-bukti untuk membuktikan jika memang ijazahnya asli.
Terlebih lagi teknologi forensik cek karbon sekarang sudah canggih. Dapat mengetahui kualitas kertas, umur kertas, tinta yang dipakai, kapan dibuat, berapa tekanan pulpen pada tanda tangan basah dan stempel basah pada sebuah dokumen pun bisa dideteksi.
Itulah yang kami tulis dan uraikan kemarin. Bahwa ijazah palsu Jokowi ini adalah sindikasi mega-ngibul yang dilakukan oleh negara, dan diinisiasi oleh tokoh-tokoh nasional. Mulai dari Megawati sebagai ketua partai PDIP, ketua partai PKS, ketua partai Gerindra, Nasdem, Golkar, PAN, PPP, Hanura, Demokrat. Semuanya terlibat mulai dari rentang tahun 2004 sampai 2024, untuk skandal pemalsuan identitas Jokowi. Untuk memuluskan satu kepentingan, yaitu kekuasaan.
Dan jika satu patah kata saja Jokowi salah menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya ijazahnya palsu atau asli, maka otomatis bubar pemerintahan. Ketika skandal sindikat identitas palsu Jokowi terbongkar, maka bubar sudah negara.
Sebab multiplayer efek dari itu semua adalah, segala dokumen negara yang melibatkan pemerintahan Jokowi didalamnya, secara hukum adalah tidak sah, ilegal, dan otomatis batal. Artinya pemerintahan Indonesia sekarang itu ilegal.
Dalam hati Jokowi, coba saja kalian para ketua-ketua partai itu berani buka suara. Kena kalian semuanya.
Itulah yang disebut "umpan serak", atau kalau dalam taktik pertahanan perang dikenal dengan ranjau darat.
Paham kan ya?
Hedoooppp Jokowi!
Haaaahaaaaa
Salam Fufufafa
(By Budi Akbar)
*sumber: fb penulis