Keluhan Driver Ojol terima THR (BHR) Rp 50 Ribu kepada Wakil Menteri Tenaga Kerja

[PORTAL-ISLAM.ID]  Para pengemudi/driver ojol mengeluhkan kepada Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer bonus hari raya cuma dapat Rp 50.000.

Padahal mereka sudah kerja sampai 15 tahun. Masa cuma dikasih 50 ribu, yang manusiawi dikitlah.

Mendapat curhatan para driver ojol ini Wamen Tenaga Kerja cuma bisa menghimbau kepada pihak perusahaan.

Kalau cuma dihimbau mah kagak bakal ada perbaikan nasib driver.
Solusi yang diharapkan Pemerintah dan bisa dilakukan Pemerintah adalah membuat regulasi (Undang-Undang) yang mengatur ini.

"Wamen goblok, ini mitra (bikin undang undangnya kalau mau) 
Omnibus low aja, merubah undang undang untuk menguntungkan pengusaha 
Contohnya pasal pesangon sebelumnya 32 kali gaji maksimal
Sekarang maksimal 24 x gaji. 
Sekelas wamen mengimbau, buat undang undang pak....," komen netizen X @KwanBak56614.

[VIDEO]
Baca juga :