KEJAHATAN TAK BISA SELAMANYA DITUTUPI

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kejahatan muhammad Rafy Ramadan akhirnya terendus. Pada Kamis (20/3/2025), Rafy ditangkap polisi di rumahnya, Padukuhan Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta.

Siapa sangka, pria berusia 24 tahun itu dengan keji membunuh pacarnya sendiri, bernama Enggal Dika Puspita.

Pembunuhan itu dilakukan pada September 2024 lalu. Dan baru diketahui pada Maret 2025.

Aksi kejinya tidak dilakukan di rumahnya.
Melainkan di rumah kontrakannya yang berlokasi di Dusun Mandingan, Sabdodadi, Bantul.
Rafy menuturkan, usai mencekik korban sampai tewas pada September 2024 lalu, jasadnya ditinggal di rumah kontrakan tersebut.

"Ditinggal di kamarnya begitu saja hingga tinggal tulang," sambungnya.

Jasad korban ketika itu ditutupi selimut.

Lantas dua pekan setelahnya, menimbulkan bau menyengat.

Tidak kuat dengan bau menyengat itu tersangka Rafy sempat pindah di kontrakan temannya yang berlokasi di Condongcatur, Sleman.

Setelah itu, pelaku membereskan tubuh korban yang sudah menjadi rangka.

Lantas jasad Enggal dibawa ke kontrakan teman Rafy di Condongcatur dijadikan satu dalam trashbag.

Lantaran temannya kebauan trashbag tersebut dibuang.

Namun, diambil lagi oleh Rafy untuk dibawa ke Losmen di Kaliurang, Sleman.

Di sana kerangka tulang korban dibersihkan untuk disimpan di Donotirto.

Kejadian ini dapat terungkap berawal dari adanya laporan terkait Enggal yang lama tidak terlihat tetapi motornya dipakai pacarnya yakni Rafy.

Baca juga :