Kejahatan aparat kita, ketauan dan dibongkar oleh aparat Australia.
Kalian kebayang ngga sih, dunia internasional itu menilai negara kita kayak apa?
Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak di Bawah Umur dan Jual Video Pornonya Ke Situs Australia
Kepala Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Fajar Widyadharma Lukman diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak. Video kekerasan seksual itu diunggah pelaku ke situs porno luar negeri. Terkait kasus ini, ia telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe, Senin (10/3/2025), mengatakan, tiga korban itu masing-masing berumur 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun.
”Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami,” ujarnya. Adapun untuk korban berusia 14 tahun saat ini belum dapat ditemui, sedangkan korban 3 tahun dalam bimbingan orangtua.
Menurut dia, kasus tersebut berawal dari laporan pihak berwajib Australia yang menemukan ada video di situs porno negara itu. Setelah ditelusuri, video itu diunggah dari Kota Kupang, tempat kejadian. ”Kejadiannya pertengahan tahun lalu (2024),” ucapnya.
Selanjutnya, pihak Australia melaporkan ke Markas Besar (Mabes) Polri. Mabes Polri kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada 20 Februari 2025. Pihak kepolisian lalu menyerahkan para korban kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.
Positif narkoba
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Komisaris Besar Henry Novika Chandra mengatakan, kasus itu ditangani oleh Mabes Polri. Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
Henry memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan urin, terduga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kronologi Kasus Pencabulan oleh Kapolres Ngada, Pesan Anak ke Perantara dengan Tarif Rp 3 Juta
Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 6 tahun yang dilakukan oleh eks Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman.
Direktur Reskrimum Polda NTT Komisaris Patar Silalahi mengatakan, setelah pihaknya menerima surat dari Markas Besar Polri, pihaknya langsung memeriksa sejumlah saksi, termasuk AKBP Fajar.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, terungkap korban dibawa oleh seorang perempuan berinisial F kepada AKBP Fajar.
Saat itu, Fajar berada dalam salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kupang.
"Kejadian itu sekitar tanggal 11 Juni 2024 dan benar diduga pelaku (Fajar) memesan kamar dengan identitasnya sendiri," kata Patar kepada sejumlah wartawan di Markas Polda NTT, Selasa (11/3/2025) malam.
Saksi F, lalu membawa anak tersebut ke Fajar yang menanti di salah satu kamar hotel yang ada di Kota Kupang.
Setelah itu, F diberi imbalan sebesar Rp 3 juta. Sedangkan sang anak tidak dikasih uang.
Korban hanya dibawa makan dan bermain-main oleh F. Sang anak pun kemudian dicabuli Fajar di hotel.
Saat beraksi, Fajar merekam dan menyebarnya ke situs porno Australia. Otoritas Australia, lalu menyelidiki video itu, ternyata berlokasi di Kota Kupang.
Otoritas Australia kemudian melaporkan ke pemerintah Indonesia hingga kasus ini terbongkar.
"Untuk videonya, dari Polda NTT hanya menerima soft copy dari Mabes Polri," kata Hendry.
Hingga saat ini, Fajar masih diperiksa di Mabes Polri dan kasus ini masih terus berjalan.
(Sumber: KOMPAS)