Info yang gw terima, orang ini gak bisa diapa-apain. Supply BBM bisa ambruk

[PORTAL-ISLAM.ID]  Info menarik dari akun X @BosPurwa terkait kelanjutan kasus korupsi Pertamina yang merugikan negara Rp 193 Triliun.

"Info yang gw terima, orang ini (Riza Chalid, sang raja minyak) gak bisa diapa2in. Supply kebutuhan BBM di Indonesia yang 600 sampai dengan 1 jt barrel per hari akan ambruk, krn orang ini adalah penjamin BBM impor dari pemasok luar negeri! Iya gak Pak @prabowo?" cuit @BosPurwa. 

Cuitan @BosPurwa sejalan dengan pengakuan Ahok yang tidak ditanya soal Riza Chalid saat diperiksa kemarin oleh Kejaksaan. 
Ahok Mengaku Tak Ditanya soal Riza Chalid dan Tak Kenal Tersangka Kerry Adrianto (Anak Riza Chalid)

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku, tidak ditanya soal Riza Chalid atau broker-broker lain saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Enggak ada (soal Riza Chalid),” ujar Ahok kepada awak media usai diperiksa selama 10 jam di Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3/2025).

Dia juga mengaku, tidak kenal dengan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza yang saat ini menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah

“Enggak kenal (dengan Kerry),” kata Ahok.

Otak Mafia Minyak Terbongkar jika Riza Chalid Tersangka

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan lebih mudah mengungkap korupsi migas jika saudagar minyak, Mohammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan Saiful Anam kepada RMOL, Rabu 12 Maret 2025.

Menurut Saiful, Kejagung sangat layak menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, produk kilang, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKSM).

"Mengingat yang bersangkutan kodak pandora terkuaknya kasus minyak di Pertamina," kata Saiful.

Jika Riza tersangka, kata Saiful, maka selesai sudah lebih separuh pengungkapan kasus minyak di Pertamina. 

"Terlebih jika yang bersangkutan mau buka-bukaan," kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, Kejagung juga akan lebih mudah mengurai dan mengungkap benang kusut soal korupsi migas jika Riza ditetapkan sebagai tersangka.

"Jika saja Riza tersangka saya yakin akan kebuka semua terkait mafia di Pertamina," kata Saiful.

Saiful meyakini, Riza Chalid mengetahui siapa saja otak intelektual mafia migas di Indonesia.

"Ini kan soal keberanian, jika Kejagung segera menetapkan tersangka kepada Riza, maka akan terkuak semuanya," pungkas Saiful.

Korupsi Pertamina, Pengacara: Riza Chalid Tak Ada Kaitan dengan Bisnis Anaknya

Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 masih bergulir di Kejaksaan Agung. Penyidik mendalami peran tokoh lain di kasus ini melalui pemeriksaan seratusan orang saksi dan sembilan tersangka.

Salah satu tersangka yang disorot dalam kasus ini adalah Muhammad Kerry Adrianto, anak dari pengusaha minyak terkenal Muhammad Riza Chalid. 

Jaksa sudah menggeledah rumah Riza Chalid meski perannya belum terungkap. Rumah yang diperiksa berada di Jalan Jenggala II dan Jalan Panglima Polim III, Jakarta Selatan.

Reyno Yohannes Romein, pengacara Kerry, membantah dugaan adanya peran orang tua kliennya. Ia menjelaskan bisnis yang dijalan Kerry merupakan bisnisnya sendiri. 

“Kegiatan bisnis klien kami tidak ada kaitannya dengan orang tua klien kami,” ujarnya dikutip dari Majalah Tempo Edisi 9 Maret 2025.

Ia membantah berbagai tuduhan terhadap kliennya, termasuk soal menerima keuntungan mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan anak usaha PT Pertamina. “Itu keliru,” ucap dia. Menurut Reyno, kliennya hanya menerima bayaran dari kontrak yang telah di sepakati dengan PT Pertamina International Shipping.

Pembayaran yang diterima, kata Reyno, merupakan hak perusahaan klien kami yang memenuhi iktikad baik. 

“Klien kami mendapat kontrak pekerjaan melalui tender terbuka, sehingga siapapun bisa mengikutinya,” katanya.

Selain Kerry, ada dua orang lainnya dari pihak swasta yang menjadi tersangka. Mereka adalah Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Tersangka lainya adalah para petinggi anak perusahaan pelat merah itu, yakni: 
- Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
- Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin
- Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi 
- Vice Presiden Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono
- Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya
- VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne 

Dalam kasus ini Kerry disebut sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Kerry adalah salah satu broker dalam impor minyak mentah yang bermain dengan anak usaha PT Pertamina.

Qohar mengatakan Kerry mendapat keuntungan dari mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi. 

Yoki melakukan pengadaan impor dengan cara mark up yang menyebabkan negara mengeluarkan pembayaran 13-15 persen dari harga asli. 

Sebagai broker, Kerry mendulang keuntungan dari sana. 

“Tersangka Kerry mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” ujar Qohar.
Baca juga :