[PORTAL-ISLAM.ID] Loker (lowongan kerja) seram ala PTN. Gaji 2.6 juta, ikatan dinas 10 tahun dan kalo berhenti sebelum itu denda 250 juta ๐ฑ๐ฑ๐ฑ
Ada yang membagikan pengalamannya
๐๐
"3 pasal yang bikin aku mundur jadi dosen di salah satu PTN (Perguruan Tinggi Negeri) di Jawa Timur"
Pasal 5: Pemberian Gaji
Gaji pokok Rp 2.688.500, serta uang makan dan penghasilan lain yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Pasal 6: Masa Orientasi
Masa orientasi 1 tahun
Selama masa orientasi gaji 80% dari gaji pokok
Pasal 7: Masa Ikatan Dinas
Masa ikatan dinas 10 tahun
Jika memutuskan hubungan kerja sebelum berakhir masa dinas maka kena denda Rp 250 JUTA