Sampai lupa, kewenangan yang pejabat miliki itu diberikan oleh rakyat. Bukan cuma pangkat, jabatan, bahkan seragam kalian itu diberikan oleh rakyat. Kewenangan kalian itu diatur oleh UU, peraturan yg berlaku; dan kalian melaksanakannya se-profesional mungkin.
Sejak kapan saat rakyat mengkritisi, kalian bilang rakyat intervensi? Seriusan, apakah pola pikir Jenderal2 sekarang itu begini? Semua rakyat itu berhak mengkritisi yg dilakukan kalian. Se-absurd apapun kritiknya. Apalagi kritikan yg punya argumen kokoh, merujuk UU, peraturan, dll.
Kalau begini; wah wah, selamat deh penerimaan pajak Januari 2025 tumbang 41%. Itu betul gara2 coretax salah-satunya; tapi jika rakyat berhenti total bayar pajak, elu dan semua pejabat2 di negeri ini cuma gigit jari. Atau kalian merasa berkuasa dan kaya sekali?
*Tere Liye