6 Warga Lokal Jadi Tersangka Kasus Penanaman Ganja di Bromo, Diiming-imingi Gaji Rp 15 Juta/Bulan

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kepolisian Resor Lumajang menetapkan enam tersangka sehubungan dengan adanya ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.

Semuanya merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Dikutip dari Antara, empat tersangka berinisial N, B, Y dan P, ditangkap dengan barang bukti tanaman ganja sebanyak 41.000 batang yang tersebar di 48 lokasi.

Selain keempat tersangka tersebut, dua warga Desa Argosari berinisial S dan J juga ditangkap sebagai penanam ganja di lima titik lereng Gunung Semeru.
"Kedua tersangka diberi tanggung jawab untuk menanam bibit ganja yang diberikan oleh E yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya mengaku sudah panen sekali yang disetorkan kepada E tersebut," kata Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (1/11/2024).

Kedua tersangka penanaman ganja di lereng Gunung Semeru tersebut diketahui bekerja sebagai petani.

Mulanya, kedua petani yang menanam tanaman ganja mendapat tawaran dari seseorang berinisial N untuk menanam ganja dengan iming-iming upah Rp 15 juta setelah panen. Kemudian, N sudah ditangkap lebih dulu.

"Mereka berdua kemudian menanam ganja di lahan yang telah ditentukan, namun setelah panen, N hanya memberikan upah sebesar Rp 2 juta kepada masing-masing tersangka dan sisanya belum dibayarkan hingga saat ini," ujar Zainur.

Kronologi penemuan ladang ganja di Gunung Semeru

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko menuturkan, tanaman ganja ditemukan di wilayah TNBTS pada September 2024.

Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang.

Penemuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru bermula pada September 2024, tepatnya dari Rabu (18/9/2024) sampai Sabtu (21/9/2024).

Saat itu, tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang berhasil mengungkap lokasi tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit.

Proses pemetaan dan pengungkapan lahan ganja dilakukan menggunakan teknologi drone.

Tim menemukan bahwa tanaman ganja berada di lokasi yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng yang curam.

Setelah ditemukan, tim beserta anggota Manggala Agni dan masyarakat setempat, melakukan pembersihan dan pencabutan tanaman ganja untuk kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.


Baca juga :