[PORTAL-ISLAM.ID] Pegawai PT Timah, Wenny Mayzon, yang viral karena mengunggah video bernada menghina terhadap tenaga honorer karena berobat menggunakan BPJS Kesehatan di TikTok akhirnya dipecat.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan mengatakan perusahaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai yang menghina profesi honorer tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, menurut Anggi, perusahaan memberikan sanksi tegas dengan pemutusan hubungan kerja atau dipecat.
"Sudah kami periksa dan lakukan evaluasi, sanksi yang kami berikan pemecatan terhadap yang bersangkutan," kata Anggi, Kamis (6/2/2025).
Sanksi pemecatan ini, lanjutnya, merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan. Kemudian, pihaknya menyampaikan imbauan agar ke depan aktivitas media sosial personal yang bersangkutan tidak dikaitkan lagi dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ujarnya.
Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," tutup Anggi.
Sebelumnya unggahan pegawai PT Timah bernama Wenni Mayzon di akun TikTok miliknya viral lantaran menghina profesi honorer berobat menggunakan BPJS Kesehatan dan harus mengantre berjam-jam.
Dalam unggahan itu, lebih lanjut Wenni pun membandingkan dengan dirinya yang merupakan karyawan BUMN yang mendapat keistimewaan berupa antrean khusus di rumah sakit-rumah sakit yang dikelola pemerintah.
Hinaan itu tentunya mendapat banyak kecaman dari masyarakat dan para honorer, hingga puluhan tenaga honorer mendatangi DPRD Bangka Belitung.
Wenny di PT. Timah menduduki jabatan Senior Analyst di bagian Lingkungan Hidup.
Akhirnya dipecat.
Penyesalan memang datangnya terlambat.
[VIDEO nya yang viral]
Seorang karyawati PT Timah Tbk di Bangka Belitung viral setelah mengunggah video TikTok yang diduga merendahkan tenaga honorer. Dalam video berdurasi 23 detik, ia menyebut peserta BPJS sebagai "hororer" dan membanggakan dirinya sebagai pasien prioritas karena bekerja di BUMN.
— inilahcom (@inilahdotcom) February 2, 2025
📢… pic.twitter.com/7Lz1wiw4Ep