Netizen: Kendaraan yang tidak mengalami kerusakan mesin karena pertamax oplosan adalah mobil Esemka

[PORTAL-ISLAM.ID] Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 7 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Korupsi ini diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan para tersangka terdiri dari empat petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga pihak swasta.

Modus yang terungkap yakni praktek oplosan minyak mentah impor. Para tersangka disebut mengimpor minyak mentah dengan kadar RON 90 (setara Pertalite) atau lebih rendah, lalu mencampurnya agar seolah memiliki kualitas RON 92 (Pertamax).

“Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar seharga RON 92. Kemudian diblending, ya kan? Dioplos, dicampur. Jadi mereka ekspor RON 90 (setara pertalite) tapi diubah atau dioplos dengan bensin ron 92 (pertamax) Jadi mereka ambil keuntungan haram dari sana,” kata Abdul Qohar, Selasa, 25 Februari.

Kasus BBM oplosan ini sontak menggegerkan publik tanah air. Karena jelas merugikan kendaraan konsumen.

Namun ada satu kendaraan istimewa yang tidak kena dampak BBM oplosan ini.

"Kendaraan yang tidak mengalami kerusakan mesin karena pertamax oplosan adalah mobil Esemka. #KaryaAnakBangsa," ledek akun X Kementerian Kegelapan @kemgelapan.

"Mobil dengan bahan bakar kembang tujuh rupa & bisa melesat menuju ke dunia ghaib lintas alam imajiner," timpal akun X @olaffwibowo.

Baca juga :