Masih terkait karamah. Sebagaimana mukjizat, karamah itu pada dasarnya bukanlah keahlian yang bisa dihadirkan kapanpun dia mau.
Ahli silat, kapanpun dia mau, dia bisa menunjukkan kemampuan bela dirinya tersebut, karena itu sebuah keahlian hasil latihan dalam waktu lama.
Beda dengan perkara khawariq lil 'adah (fenomen tidak biasa) ini, ia bukan keahlian, karena itu ia tidak selalu bisa dihadirkan kapanpun mau, dan ia juga tidak bisa diajarkan kepada orang lain. Ia murni pertolongan Allah ta'ala kepada hamba-hamba-Nya yang terpilih.
Momen Musa 'alaihis salam membelah lautan, ya sekali itu saja, sesuai kebutuhan saat itu, dan tentu sesuai iradah Allah yang ingin menolong Nabi-Nya saat itu. Demikian juga momen jari-jari Baginda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengeluarkan air. Tongkat Nabi Musa, seandainya ada saat ini, hanya akan jadi tongkat biasa saja, tidak akan bisa membelah lautan atau berubah jadi ular besar.
Apakah mungkin itu bisa terjadi berulang? Menurut kaidah akal, ya mungkin-mungkin saja. Tapi beberapa riwayat mukjizat para Nabi dan karamah para wali (dengan sanad yang maqbul), biasanya tidak berulang.
Pada riwayat Ibnu Qudamah, yang pernah saya sampaikan, beliau 'terciduk' berjalan di atas air sekali saja.
Dan cerita itu pun, baru disampaikan oleh yang melihat, sepeninggal beliau.
Jadi bukan Ibnu Qudamah yang ke mana-mana bicara bahwa beliau bisa berjalan di atas air. Apa gunanya bagi beliau bicara hal tersebut?
(Ustadz Muhammad Abduh)