Indonesia belum mengakui pemerintahan baru Suriah, bagaimana nasib WNI yang jadi Mujahid Suriah?

Administrasi WNI-HTS di Suriah

Indonesia belum secara resmi mengakui pemerintahan Presiden Suriah Ahmad Al-Sharaa.

Pemerintah Indonesia masih wait and see, melihat perkembangan ke depannya pemerintah baru Suriah ini, apakah akan diterima organisasi internasional atau tidak.

Adapun orang Indonesia yang tergabung dalam HTS (Mujahidin Suriah), ternyata masih diakui sebagai WNI, kalau kata Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra.

Karena masih diakui, orang-orang ini berhak mendapat pelayanan dari KBRI dan mengikuti program "repatriasi" ke Indonesia.
Namun syarat "repatriasi" tentu saja harus 'mondok' (mendekam) dulu di penjara dan menjalani program deradikalisasi, kesalahan mereka menurut hukum karena bergabung dengan HTS yang waktu itu masih belum menang.

Dimana dalam hukum Indonesia, terlarang bagi WNI bergabung ke kelompok kombatan yang melawan pemerintah berdaulat negara lain maupun kelompok yang dicap hitam oleh PBB.

Tentu saja, para WNI-HTS ini tidak akan ambil opsi repatriasi. Yang dalam sudut pandang mereka pasti dianggap konyol, lah wong di Suriah dianggap pahlawan oleh warga, kok malah ini harus ditukar mendekam dulu di penjara.

Maka hampir pasti mereka memilih opsi "naturalisasi" jadi warga negara Suriah.

Dimana dalam proses administrasi akhir perlu melaporkannya ke KBRI setempat bahwa mereka akan melakukan "penghapusan kewarganegaraan Indonesia".

Meski telah menjadi WN Suriah, saya rasa hampir mustahil mereka akan mendapatkan visa untuk bisa berkunjung ke Indonesia.

Namun bukan berarti eks WNI ini tak akan bisa mengunjungi Indonesia seumur hidup. Ada caranya. Yaitu jika di masa depan, hubungan diplomatik RI-Suriah mungkin pulih 100%. Lalu eks WNI yang bekerja sebagai bagian dari utusan diplomatik Suriah. Dengan paspor diplomat, mereka akan kebal hukum.

Atau seperti yang pernah saya tulis, yaitu lewat jalur prestasi, jika anak mereka jago main bola dan main di klub Eropa, mungkin akan ditawari naturalisasi oleh PSSI :)

(Pega Aji Sitama)


Baca juga :