Betapa Kuatnya Aguan
Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Abraham Samad benar. Aguan, pemilik Agung Sedayu Group bernama lengkap Sugianto Kusuma, terbukti benar-benar kuat. Ia tak tersentuh hukum. Seperti kata bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Aguan sudah terlanjur dimitoskan sebagai orang kuat.
Betapa tidak. Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (17/2/2025), menyatakan pihaknya tidak akan memeriksa Aguan.
Sebab, katanya, dari puluhan saksi yang diperiksa dalam kasus pemalsuan surat terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut ilegal di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, tak satu pun yang menyebut nama Aguan.
Dari pemeriksaan itu, Bareskrim telah menetapkan 4 orang tersangka, yakni Arsin bin Asip dan Ujang Karta, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod, serta SP dan CE, notaris yang menerima kuasa dari Arsin.
Bareskrim, kata Djuhandhani, juga tidak akan menangani perkara pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu, karena memang tidak punya kewenangan untuk itu. Yang punya kewenangan, katanya, adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Padahal, yang diuntungkan dari penerbitan ratusan SHGB dan SHM tersebut adalah dua anak perusahaan Agung Sedayu Group milik Aguan, yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.
Sementara Arsin bin Asip dan Ujang Karta menjadi tersangka pemalsuan surat terkait terbitnya 263 SHGB dan 17 SHM yang mayoritas dikuasai dua anak perusahaan Agung Sedayu Group itu.
Memang, kata Djuhandhani seperti dikutip banyak media, nama Aguan ramai disebut di media sosial dan media massa. Tapi katanya, hal itu tidak menjadi patokan pihaknya untuk meneriksa Aguan.
Pun, Bareskrim tidak akan mengusut siapa pelaku dan dalang pemasangan pagar laut ilegal itu, karena hal tersebut memang bukan kewenangannya.
Di sisi lain, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sejauh ini juga tak kunjung mengungkap siapa pelaku dan dalang pemasangan pagar laut ilegal itu.
Padahal, pagar laut ilegal itulah yang menjadi pangkal masalah, sehingga kemudian terungkap perkara penerbitan ratusan SHGB dan SHM di area pagar laut ilegal itu yang mayoritas dikuasai dua anak perusahaan Agung Sedayu Group.
Agung Sedayu Group sendiri merupakan pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang lokasinya hanya sepelemparan tombak dari pagar laut ilegal itu.
Kini, Aguan bisa tidur nyenyak kembali setelah ada pernyataan dari Djuhandhani ihwal pihaknya yang tak akan memeriksa seorang dari Sembilan Naga tersebut.
Aguan memang benar-benar orang kuat. Bukan sekadar mitos.
(Sumber: Fusilatnews)
***
@DokterTifa:
"Dia ini rahasia, mengapa Presiden bekas masih keluyuran kesana kemarin pakai baju putih celana hitam.
Sampai ada pemilik Kabinet gemuk teriak: Hidup Jokowi!
Tanpa dia, si bekas sudah pakai sarung dan kaos oblong.
Jadi, sudah paham, kan.
Negara ini sudah pindah sertifikat."
Dia ini rahasia, mengapa Presiden bekas masih keluyuran kesana kemarin pakai baju putih celana hitam.
— Dokter Tifa (@DokterTifa) February 21, 2025
Sampai ada pemilik Kabinet gemuk teriak: Hidup Jokowi!
Tanpa dia, si bekas sudah pakai sarung dan kaos oblong.
Jadi, sudah paham, kan.
Negara ini sudah pindah sertifikat. pic.twitter.com/JxXDAP6hlU