Benci Monggo, Ngawur Jangan
Oleh: Shodiq Ramadhan
Tanpa sedikitpun mengurangi rasa hormat saya pada para ulama, kiai, jam'iyyah, yang disebut dalam berita yang dilansir ANTARA ini, izinkan saya menyampaikan sejumlah pendapat:
1. Berita ini, dugaan saya, bukan asli hasil wawancara dengan Pak Kiai. Dari kalimatnya yang sempurna, dugaan saya berita ini buatan Tim. Di dunia Public Relation dan media ini hal lazim. Biasa dilakukan. Jadi saya tidak percaya kalo pernyataan-pernyataan dalam berita ini asli dari Pak Kiai.
2. Janggalnya, saya mencium berita ini, punya dua misi. Misi satu mau hajar "HTI", misi kedua mempromosikan programnya, yaitu Program Pesantren Mualaf. Sehingga bisa dibaca, untuk mempromosikan program saja harus mendompleng dengan menghajar gerakan lain. Bahasa anak sekarang, "pansos".
3. Menurut saya, mohon maaf jika terlalu kasar, konten yang dibuat ini sangat tendensius dan ngawur. Tendensiusnya langsung nuduh HTI yang melakukan pawai Isra' Mi'raj, ngawurnya nyebut HTI sebagai organisasi terlarang. Lebih ngawur lagi ada kutipan "HTI juga suka kudeta."
Saya ingin bilang: siapapun benci dg HTI silakan, ga suka HTI juga silakan. Itu hak siapapun. Tapi mbok ya jangan ngawur. "Janganlah kebencianmu pada suatu kaum buat kamu nggak adil", gitu aja.
Mari kita bedah. Kita nilai yang zahir-zahir saja. Apakah dalam Aksi Pawai Isra' Mi'raj itu ada tertulis dengan jelas, baik dalam Surat Pemberitahuan ke Polisi, maupun poster, spanduk, banner atau bendera, yang menyatakan itu acara: HTI? penyelenggaranya HTI atau di poster-poster dan spanduk dikasih identitas HTI. Ada nggak?
Anda akan jawab, itu bendera? Ya Allah....kalo bendera hitam putih dg lafaz kalimat tauhid itu disebut bendera HTI, ya pasti marah org sedunia bro....
"HTI suka kudeta". Bangun..bangun... Tidur aja. Indonesia merdeka tahun 1945. HT masuk Indonesia awal 80'an, deklarasi resmi tahun 2000, lalu sepanjang sekitar 2005-2017 resmi jadi organisasi yg legal berbadan hukum, kapan ada cerita HTI kudeta bro?
"HTI terlarang"... Eh...eh...jgn ngigau. Tak ada putusan yg nyebut HTI --sama dg FPI jg--sbg Organisasi Terlarang. HTI itu dinyatakan bubar karena badan hukumnya dicabut. Gitu aja. Beda HTI dg FPI, kalo FPI habis dibubarkan berdiri lagi hanya dengan mengganti kepanjangannya, sedangkan HTI tidak melakukan itu. Kalo ga percaya, tanya noh ke Kuasa Hukum nya yg sekarang jadi Menko. (Yusril Ihza Mahendera, dulu jadi kuasa hukum HTI, sekarang Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan -red)
4. Di era digital-medsoa begini, saya pikir sudah bukan waktunya lagi tuk stigma negatif ke kelompok lain yg berseberangan. Coba introspeksi diri saja: selama ini koar-kor NKRI Harga Mati, kemana itu saat laut di mana-mana dipagari dan sertifikatkan? Nyata kan, NKRI ternyata ada harganya?
Dan uniknya, kaum awam akhirnya tahun kan, siapa yg lantang membela warga Banten dan siapa yg membela Aguan?
Eh, kemana juga saat emak-emak sengsara ngantre gas melon 3 kg?
5. Karena itu agak malu sebenarnya kalo soal begini saja lalu mention-mention aparat negara. Kemudian kampanye lagi soal anti radikalisme.
Saya pikir Pak Prabowo dan org2 di sekitarnya, nggak se-pekok rezim sebelumnya soal isu ini. Krn di era 2014-2019 lalu, Pak Prabowo, partainya, dan org2 yg bersamanya pun pernah jd sasaran fitnah radikal radikul ini.
Sudah, kepanjangan....kapan2 dilanjut lagi. Ini sy tertarik komentar, hanya karena berita ini kok dimuat ANTARA, kantor berita negara yg dibiayai dari duit pajak rakyat. Berita yg dimuat ANTARA itu daya sebarnya dahsyat, krn berikutnya akan dikutip oleh ribuan media online di seluruh Indonesia. Jd, mesti kita sikapi.
Biar gak salah sangka, perlu di-disklaimer, sy bukan bagian dari peserta Pawai Isra' Mi'raj itu. Sebab sy gak diajak, juga gak diundang. He..he..he...
(fb)